Berita utama

Akibat Gagal Menyalakan Sepeda Motor Curian, Akhirnya Pelaku Diamankan Warga Bagan Sinembah Kekantor Polisi.

Rokan Hilir, Riau Andalas Com -Akibat Pelaku curanmor yang gagal menyalakan sepeda motor curiannya akhirnya berhasil diringkus warga dan diamankan oleh Personel Polsek Bagan Sinembah, Jumat 25 Desember 2020, Kemaren.

Berawal kejadian tersebut Jum’at 25 Desember 2020, Sekira Pukul 03:30 WIB pada saat itu Pelapor sedang tidur, rumah pelapor di datangi oleh Saksi An. BELFRIT SIAGIAN beserta Saksi An. POLTAK SIMBOLON.

pada saat kedua saksi itu datang dan Saksi An. BELFRIT SIAGIAN berbicara dengan Pelapor dengan berkata :” Bu….. Spd motor Ibu di curi……”, lalu di jawab Pelapor :” Siapa yang Mencurinya?”, di Jawab Saksi An. BELFRIT SIAGIAN :” ini Pelakunya Bu…….”, lalu di jawab Pelapor :” Spd Motor Saya tidak hilang kok..?”, lalu di jawab Saksi An. BELFRIT SIAGIAN: ” coba ibu di cek dulu Spd Motor Ibu, itu Pintu Depan rumah Ibu saja terbuka”, lalu di jawab Pelapor :” coba saya Cek dulu…..”.

setelah di cek oleh Pelapor benar adanya Spd Motor Yamaha Fino BM 2936 WV, Warna Putih, Tahun 2017, Ni Rangka : MH3SE8840HJ215000, NO Mesin: E3R2E-1551382, An. DAHLINAWATI sudah tidak ada / Hilang yang pada saat sebelum kejadian Spd Motor Tersebut terparkir di Ruang Tamu rumah milik Pelapor.

atas kejadian Tersebut Pelapor mengalami Kerugian sebesar Rp. 7.000.000,-( Tujuh Juta Rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bagan Sinembah.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK, dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan bahwa penangkapan tersangka Jum’at 25 Desember 2020, Sekira pukul 6,30 Wib.

Dia mengungkapkan, Penangkapan tersangka setelah Piket SPKT dan Piket Reskrim Polsek Bagan Sinembah menerima laporan dari korban tentang dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. pelaku (terlapor) pencurian tersebut telah diamankan dirumah pelapor.

“selanjutnya piket SPKT dan Piket Reskrim Polsek Bagan Sinembah langsung menuju ke rumah pelapor guna cek TKP, setibanya di rumah pelapor Piket SPKT dan Piket Reskrim langsung olah TKP dan mengamankan terlapor yang ketika itu sudah diamankan oleh masyarakat dirumah pelapor, kemudian terlapor berikut barang bukti (BB) dibawa ke Polsek Bagan Sinembah untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,”katanya Senin 28 Desember 2020.

Kata Juliandi, dari hasil pemeriksaan pelapor, saksi – saksi dan terlapor Bahwa terlapor dapat diamankan saksi ketika terlapor mencoba menghidupkan sepeda motor milik pelapor dari hasil pencurian nya di Jl. Jendral Sudirman Bagan Batu tepatnya didepan pajak batu dengan cara meng on kan kontak sepeda motor tersebut dengan kunci yang didapat terlapor di pinggir jalan.

Menurut Juliandi, karena sepeda motornya tak bsa hidup kemudian terlapor memutus kabel kontaknya namun tidak juga bisa hidup dan kegiatan terlapor di lihat oleh kedua saksi yang ketika itu sedang duduk dipinggir depan pajak batu yang tak jauh dari posisi terlapor.

“kedua saksi itu curiga, kemudian kedua saksi menghampiri terlapor dan mempertanyakan terlapor tentang kepemilikan sepeda motor tersebut yang awalnya terlapor mengatakan bahwa sepeda motor itu adalah milik nya. namun setelah didesak oleh kedua saksi itu barulah terlapor mengakui bahwa sepeda motor tersebut adalah hasil pencurian nya dirumah pelapor,”Jelasnya.

“selanjutnya terlapor diminta kedua saksi untuk menunjukan rumah pelapor dan terlapor bersedia memberitahukannya, dan saksi bersama terlapor berikut sepeda motor tersebut pergi kerumah pelapor, setibanya dirumah pelapor saksi pun menyerahkan terlapor dan sepeda motor tersebut kepada pelapor,  kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke polsek bagan sinembah,”Ucapnya.

Juliandi juga menjelaskan, Adapun terlapor mengambil sepeda motor tersebut dengan cara menyongkel jendela samping rumah pelapor dan menggunakan cangkul, setelah berada didalam rumah pelapor saat itu terlapor melihat sepeda motor tersebut terparkir di ruang tamu dengan keadaan tidak terkunci setang.

“kemudian terlapor membuka pintu depan rumah pelapor dan mendorong sepeda motor tersebut keluar dari rumah karena tidak memiliki kunci nya, kemudian terlapor terus mendorong sepeda motor itu sampai ke jl. Jendral sudirman depan pajak baru dan saat itulah terlapor dilihat saksi,”Bebernya.

Tambahnya, Adapun beberapa barang bukti (BB) yang berhasil diamankan personel yaitu, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Fino warna Putih, 1 (satu) buah cangkul, kunci jendela yang rusak, 1 (satu) lembar STNK Sepeda Motor Yamaha Fino,”Pungkas AKP Juliandi SH.(Said)***