Bisnis&EkonomiHukum&KriminalRiauSiak

5 Tahun PT.RAPP Meyerobot Tanah Guan Dan masyarakat.

SIAK,Riauandalas.com- Hak masyarakat didesa Bunsur, Lalang, Bengkalis Dan masih banyak lagi hak masyarakat kecil yang sampai sekarang ini belum ada titik penyelesaian dari pada pihak perusahaan PT.RAPP GROUP Yang berada di desa tanjung padang, Lukit, Kec.Merbau, Kabupaten bengkalis , sekarang menjadi kecamatan Bandul.Kabupaten Meranti setelah pemekaran kabupaten.

Guan Warga desa Bunsur (camat) yang memiliki lahan tersebut dari tahun 1985, sementara perusahaan PT.RAPP masuk tahun 2012 masuk kedesa lukit dan tanjung padang Dan memiliki Surat Dasar, Walaupun SKT

Janji perusahaan akan ganti rugi lahan masyarakat dengan cara sago hati dengan harga 150 rupiah permeter nya, itupun tidak jadi terbayar, karena masyarakat menurut Guan dan Masyarakat tidak sesuai

Guan dan rekan rekan pun sempat mendatangi perwakilan perusahaan di kerinci bertemu dengan SK Dan MARTIUS perwakilan pihak perusahaan sempat ditanya Bapak kan tidak ada masalah kenapa bawa badan hukum,”” Guan pun langsung pulang dan membawa kembali dan berkata Biarlah jaman pak jokowi yg akan meyelesaikan nya,, tutur Guan pada SK, Dan sampai dirumah pun Guan ditlp kembali namun tidak ditanggapin oleh Guan.

Sampai sekarang perusahaan masih menguasai tanah tersebut, dan sudah ditanamin Akasia dan pohon akasia tersebut sudah berumur kurang lebih 5 tahun dan siap panen, Namun tidak dapat menebang karena belum adanya kesepatan ganti rugi.

Dan sampai sekarang ini tanah milik nya dan rekan rekan kelompok tani masih dikuasai oleh perusahaan, Tampa adanya ganti rugi tanah mereka dikuasai perusahaan.

Guan pun sudah berulang kali mendatangi perusahaan dan mempertayakan ,” kenapa tanah saya ditanam akasia dan kalau saya datang mau melihat dan menggarap tanah saya kenapa dilarang.

Sampai sekarang pun pihak perusahaan tidak pernah memanggil atau ada niat ganti rugi lahan tersebut pada Guan maupun masyarakat yang jelas tanah mereka memiliki surat dan bayar pajak,,

Harapan masyarakat yang jelas tanah nya diambil oleh perusahaan mohon kepada instansi terkait dan pemerintah pusat segera membantu meyelesaikan komplik masalah tanah ini,, karena sudah lama dan sudah ada sampai menelan korban nyawa. ( fendi / waka )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *