Berita utamaBisnis&Ekonomi

Roni Amril:Jika Manejemen SKA Tidak bisa Memenuhi Ruang Parkir Pembangunan Terpaksa dihentikan

PEKANBARU (riau andalas.com) – Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru menggelar hearing dengan Ska Mal, Ska Swiss Bellin dan Ska Co Ex, Kamis (25/6/2015). Anggota Dewan meminta agar manajemen mengikuti aturan di kota bertuah.

Ada aturan yang mesti dilaksanakan, seperti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tentang sumur resapan, Perda Ketenaga kerjaan yang mengatur tenaga kerja 70 persen adalah putra daerah.

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Pekanbaru menyampaikan, dalam surat edaran Menteri diberi batas waktu selama 6 bulan agar menyusun data-data yang diperlukan untuk dilaporkan ke BLH.

“Pengawasan terhadap hotel di Pekanbaru telah dilakukan semua, mulai dari hotel yang lama dan yang baru sesuai dengan peraturan menteri lingkungan hidup,” kata Kadis BLH Kota Pekanbaru.

Anggota DPRD Kota Pekanbaru meminta agar dibuat tempat ibadah untuk para pengunjung agar dapat beribadah. Terkait dengan tempat parkir, Imron selaku manajer operasional Ska Mall mengatakan, tempat parkir ada di bawah, bassment akan tetap dipertahankan, lantai 3 a, lantai 4 akan ada penambahan tempat parkir untuk menggantikan areal parkir lantai atas.

Dinas Perhubungan Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru merekomendasikan lahan parkir kendaraan roda 2 sebanyak 2.000 dan parkir kendaraan roda 4 sekitar 1.700. Diharapkan pihak Ska juga bisa mengantisipasi kemacetan. Pintu masuk agar dipindahkan 20 meter ke belakang.

Untuk tempat ibadah Ska Mall akan dibangun, khusus untuk membangun tempat ibadah, yakni musala. Ada beberapa investor dari internasional maupun lokal membuka tempat usahanya di Ska Mall dan juga berharap Ska juga bisa menampung lebih banyak. Persentase pekerja lokal di Ska Mall sekitar 90 persen.

Imron dari pihak Ska mengatakan, mengantisipasi kemacetan pintu masuk dari Swiss Bell, Ska Co ex, telah mempunyai lahan cadangan di sudut sekitar 2 hektare. Lahan itu sudah ditimbun dan akses sudah dibeli beberapa unit ruko untuk menjadi akses pintu masuk.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel mengatakan, jika manajemen Ska tidak bisa memenuhi ruang parkir, pembangunan akan dihentikan sementara. Begitu juga dengan anggota komisi IV, Herwan Nasri mengatakan, Ska tempat yang strategis, karena diapit dua jalan protokol.

Ruslan, anggota komisi IV mengatakan, Ska harus merekayasa parkir agar tidak timbul kemacetan dan membuka banyak akses masuk ke Ska. Ia berharap agar pintu masuk Ska dipindahkan, sehingga tidak macet.

Kepala Bidang (Kabid) Wasdal Lalin Dishubkominfo Kota Pekanbaru, Syaibul Alades mengatakan, pihak Ska harus memenuhi segala item kelengkapan yang harus dilengkapi. Mengenai amdal lalin ada 3 tempat yang harus diurus, yakni Hotel Swiss Bell bintang 3 dan 4 serta pembangunan Ska Mal untuk menambah 4 tingkat pada prinsipnya sudah menyetujui amdal lalin, sehingga Ska harus menambah ruang parkir lagi.

Menurut Menager Umum PT Citraciti Pacific, Edi Adhar mengatakan, menerima masukan dari anggota Dewan dan akan berkoordinasi juga dengan SKPD Kota Pekanbaru. Ia berharap bisa memenuhi semua kewajiban.**(Des)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *