Berita utamaPekanbaruPemerintahan

Terkait Surat Tanah Ganda, Camat Payung Sekaki Akan Panggil Yang Terlibat

PEKANBARU,Riauandalas.com- Camat Payung Sekaki Yurikha Herian Danni, S.STP., M.Si, akan segera memanggil lurah Air Hitam Zulfi Ijum, terkait adanya laporan masyarakat tentang adanya surat keterangan ganti rugi (SKRG), ganda di objek tanah yang sama, Senin 23 Oktober 2023 di ruang kerjanya.

” Kita akan klarifikasi kepada lurah Air Hitam, RW – RT nya, apa betul, laporan masyarakat tersebut, kalau perlu kita panggil semua yang terlibat.

Camat juga meminta kepada masyarakat, segera menyurati secara resmi, apa saja persoalan yang akan dipertanyakan, lengkapi semua, tegas camat .

Informasi data yang di himpun redaksi, kelurahan Air Hitam, diduga mengeluarkan surat Tanah SKGR ganda, disatu objek yang sama. Tanah yg berlokasi di RT 06 RW 03, kelurahan Air Hitam kecamatan Payung Sekaki.