Berita utamaRiau

Putra Asli Dari Malibur Joko Wibowo Bergabung Di Lembaga Aliansi Indonesia

PEKANBARU, Riauandalas.com- Joko wibowo Penduduk dari Desa Malibur, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, bergabung dengan DPP Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) pada Jumat
(01/09/2023).

Joko Wibowo bergabung dengan Lembaga Aliansi Indonesia sebagai koordinator lapangan bidang hukum,”ya saya bergabung di Lembaga Aliansi Indonesia ini untuk membantu dan melindungi hak hak masyarakat, khususnya di daerah malibur dan sekitarnya, dan disini saya sebagai koordinator lapangan bidang hukum, ucap Joko setibanya di Pekanbaru Sabtu (2/9/2023)

Lanjutnya, Karena selama ini kita melihat persoalan hak-hak masyarakat khususnya di desa melibur dan sekitarnya, baik itu masuk di kab. Bengkalis dan kab siak terabaikan akibat tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum perusahaan. Dari itu saya membuat langkah berani untuk bergabung dengan DPP Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) agar apa yang menjadi persoalan yang di hadapi oleh masyarakat dapat terbantu melalui Lembaga Aliansi Indonesia ini.

Dikutip dari Asatuonline, Joko wibowo mengungkapkan bahwa masalah ini telah dilaporkan oleh orang tuanya kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada tahun 2016, tetapi hingga saat ini belum ada penyelesaian yang memuaskan dari pihak kementrian terkait.

Joko Wibowo menyoroti fakta bahwa hak-hak masyarakatnya tidak pernah dipertimbangkan oleh pemerintah daerah maupun pusat, dan itulah alasan mengapa ia bergabung dengan LAI, untuk memperjuangkan nasib warga setempat, terutama yang tinggal di Desa Malibur dan sekitarnya. Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bidang Hukum DPP LAI, Hidayatullah, mengumumkan penunjukan Joko Wibowo sebagai Korlap bidang hukum, dengan tugas utama merekrut anggota baru dan menghimpun aspirasi dan keluhan dari masyarakat. Hal ini bertujuan untuk mengembangkan anggota-anggota LAI di daerah.

Hidayatullah juga menjelaskan bahwa Joko Wibowo akan diberi surat tugas yang akan memberikan kewenangan dalam hal merekrut anggota dan mengumpulkan data-data terkait isu-isu yang dihadapi oleh masyarakat. Data tersebut akan ditangani di DPP LAI, kecuali ada pengecualian, terutama jika terdapat kebutuhan untuk musyawarah mufakat.

Sementara bang edi salah seorang masyarakat di kec talang mandau saat di konfirmasi melalui telpon seluler mengatakan sangat senang dengan bergabung nya joko Wibowo di lembaga tersebut. Karena bisa menjadi jembatan penanganan persoalan antara masyarakat dengan PT di sini..
Ya mudah mudahan bang joko Wibowo tetap terus bersemangat dalam sama sama mempertahankan hak-hak dari masyarakat disini khusus nya.