Berita utamaRiauRohil

Pekerja Proyek Jembatan di Rohil Tewas Tertimpa Besi, Diduga Lalai Terapkan K3

ROKAN HILIR,Riauandalas.com- Seorang pekerja proyek pembangunan jembatan di Kepenghuluan Sintong Bakti Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Riau, tewas diduga akibat kecelakaan kerja karena tertimpa besi alat berat Crane Pancang yang patah pada bagian atasnya ,

Proyek pekerjaan pembangunan jembatan Sintong dari Dana Anggaran APBD Rohil TA 2023 di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Rokan Hilir ini di kerjakan oleh PT Arkindo selaku pemenang tender dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp
51.563.303.956.17 Milliar rupiah .dengan masa pekerjaan selama 210 hari .

Dilangsir dari sumber yang didapat media Okeline.com , insiden kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pria ini terjadi pada hari Jumat (18/08/2023) , sekira Pukul 11.00 Wib , namun kecelakaan kerja ini baru menyebar ditengah masyarakat dua hari setelah kejadian

Beberapa sumber lain juga menyebut kepada awak media diduga pihak perusahaan PT Arkindo sengaja atau terkesan menutupi kejadian kecelakaan kerja ini kepada publik. ” Ungkap sumber tersebut .

Menurut sumber media dan beberapa warga sekitar, pekerja yang menjadi korban tersebut seorang pria warga Rengat Kabupaten Indragiri Hulu,Provinsi Riau. Namun dirinya tidak mengetahui dengan jelas nama korban tersebut .

” Sumber menjelaskan, saat itu korban sedang melihat alat berat Crane Pancang yang sedang bekerja dan korban melintas di areal dekat alat Crane Pancang tersebut , Tiba tiba mendadak bagian ujung Crane Panjang patah dan menimpa bagian kepala dan wajah korban ” paparnya . .

” Informasi yang didapat korban sempat dilarikan menuju salah satu praktek bidan terdekat di Dusun Sigulamo, namun naas nyawa korban saat dalam perjalanan menuju Rumah sakit di Duri sudah menghembuskan nafas terakhirnya, saat itu juga jenazah korban langsung di bawa ke pihak keluarganya di Rengat, Ujar Sumber tersebut kepada awak media Okeline.com.

Saat beberapa awak media melakukan pemantauan langsung ke lokasi proyek jembatan, pada, Sabtu (19/08/2023), terlihat di lokasi di sekitar areal proyek tidak ada safety atau pagar pengaman atau pembatas yang terbuat dari kayu papan atau seng seperti proyek pada umumnya .

Padahal diketahui pekerjaan proyek ini sudah bekerja lebih kurang tiga bulan lamanya, namun pihak kontraktor PT Arkindo terkesan diduga tidak menerapkan sistim peraturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), bagi pekerjanya , karena dilokasi proyek bahan material atau beberapa alat berat seperti Crane Pancang, pipa besi bulat dan puluhan kayu batang kelapa tergelatak berserakan begitu saja di tepi sungai Rokan di areal pembangunan proyek tanpa ada pagar pembatas yang dipasang oleh pihak Kontraktor.

Selain itu juga , sangat di kwatirkan aktifitas warga di lokasi areal pekerjaan proyek terlihat juga lalu lintas warga yang menyeberang dari Sintong menuju puncak kota Duri masih terus beroperasi di areal proyek sehingga sangat rawan kecelakaan akan mungkin terjadi kembali..

Beberapa sumber juga mengungkapkan kepada awak media, sangat menyangkan kondisi pekerjaan proyek yang tidak ada membuat batas atau pagar pengaman tersebut , karena bisa membahayakan warga yang sedang melakukan. perjalanan. penyeberangan di lokasi tersebut .hal ini harus mendapat atensi serius dari aparat terkait , ” Paparnya .

Sementara itu, terkait insiden kejadian ini Kepala Dinas PUTR Kabupaten Rokan Hilir melalui Sekretaris nya Irvan saat di konfirmasi mengatakan benar ada kejadian kecelakaan kerja tersebut , Namun menurut Irvan bahwa korban bukan pekerja proyek melainkan tukang masak di proyek tersebut .” Katanya .

Saat ditanya apakah korban tukang masak bagian dari perusahaan kontraktor selanjutnya awak media juga menanyakan kenapa pihak kontraktor tidak membuat pagar pengaman di areal proyek ? Sampai berita ini di terbitkan belum ada jawaban.

Berdasarkan penelusuran yang dilansir dari salah satu media online RiauSatu com .salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kualisi Indonesia Bersih (KIB) menjelaskan, ” Bahwa PT Arkindo yang beralamat di Jalan Puragabaya No. B9 Kota Bandung, Jawa Barat dengan NPWP: 01.105.263.6-441.000 itu ditetapkan Pokja Pemilihan sebagai pemenang tender dengan harga penawaran Rp51.563.303.956,17, setelah tiga perusahaan yang memasukkan penawaran dinyatakan gagal/tidak lulus karena tidak menyampaikan Jaminan Penawaran.

Dijelaskan dalam pemberitaan itu bahwa ,’PT Arkindo, perusahaan pemenang tender proyek Pembangunan Jembatan Sintong, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, diduga perusahaan rental, dibawa oleh seseorang berinisial Al, pengusaha keturunan dari Duri,’’

Dalam pemberitaan itu , Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kualisi Indonesia Bersih (KIB) pernah mengirimkan surat Somasi kepada Pokja dan menuding adanya dugaan persekongkolan dalam proses tender proyek Pembangunan Jembatan Sintong, pada tanggal 4 Mei 2023.yang menetapkan PT Arkindo menjadi pemenang tender , ” Ungkap LSM KIB dalam pemberitaan.

(Tim)