Berita utamaHukum&KriminalRohul

Sejumlah Kasus Dinilai Berhenti, Pegiat Anti Korupsi Bakal Demo Kejari Rohul

ROKANHULU,Riauandalas.com – Kabar mengejutkan terkait puluhan Pegiat Anti Korupsi dan masyarakat akan melakukan aksi Demontrasi di Kantor Kejaksaan Negri (Kejari) yang tergabung dalam Koalisi Organisasi Masyarakat Pemuda Anti Korupsi (KOMPAK) yakni dari Gabungan Wartawan Indonesia Cabang Rohul, DPC LSM Penjara Rohul, dan DPD Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (KOREK) Provinsi Riau, akan menggelar aksi besar-besaran di depan Kantor Kejaksaan Negri (Kejari) Rokan Hulu

Ketua DPC GWI Rokan Hulu Rian Alfian didampingi Ketua DPC LSM Penjara Rohul Asep Susanto SH dan Ketua DPD KOREK Provinsi Riau Miswan mengatakan aksi itu akan diikuti oleh Puluhan orang”Pada Rabu 7 Juni jam 11 jam, kami akan melakukan aksi yang diorganisir oleh Koalisi Organisasi Masyarakat Pemuda Anti Korupsi (KOMPAK) Dalam aksi itu, Pihaknya akan menuntut tiga hal. Pertama, Tegakan Supremasi hukum di Rohul yang dinilai lamban, kedua laporan tentang Dana Bos, sedangkan ketiga, Pihaknya dengan tegas meminta Kejari Rohul harus transfaran atas dugaan tindakan korupsi pada salah satu Perangkat Desa di wilkum Rokan Hulu, yang diungkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul namun sejumlah aktivis mempertanyakan sikap Kejari yang dinilai merahasiakan kasus yang disebut sudah masuk tahap penyidik kan itu

Kepala Kejaksaan Negri (Kajari) Rohul
Fajar Haryowimbuko, SH.MH dalam pemberitaan beberapa bulan lalu mengungkapkan dirinya telah meningkatkan status dari penyelidikan kasus korupsi ke penyelidikan namun, hingga saat ini enggan membeberkan kasus tersebut secara detail dengan alasan “Banyak tahapan yang harus dilaksanakan sesuai dengan hukum acara (KUHAP) *sehingga Penyidik tidak semena-mena dalam bertindak serta adanya tantangan yang harus dihadapi bahkan sampai adanya teror yang dianggap sebagai bentuk perlawanan balik para koruptor (coruptors fight back). Sehingga secara keseluruhan pemberantasan tindak pidana korupsi kenyataannya tidak seperti semudah membalikkan telapak tangan* Pernyataan itu dimuat oleh puluhan media

Menanggapi hal itu, aktivis yang tergabung dalam KOMPAK mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul untuk transparan mengungkap kasus itu. Menurutnya, ketika sebuah kasus masuk dalam tahap penyidikan, maka seyogyanya kasus itu dibuka kepada publik.“karena sudah masuk ke dalam ranah penyidikan, sudah saatnya dibuka ke publik, supaya jelas dan terang benderang, jangan sampai ada yang ditutup-tutupi. Buka saja korupsinya apa? Siapa tersangkanya? dan berapa kerugian uang negara yang di salahgunakan?” kata Alfian Senin (5/6) sore.

Sementara itu Ketua LSM Penjara Rohul Asep Susanto SH juga mendesak agar Kejari Rohul mengusut tuntas bentuk tindakan yang melawan hukum “Kami mendukung langkah Kejari Rohul untuk mengusut tuntas segala bentuk tindakan penyalahgunaan wewenang dan tindakan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, supaya bersih dan terbebas dari korupsi

Dia menambahkan terkait adanya kasus dugaan korupsi yang tengah digarap Kejari Rohul,ia berharap kasus tersebut segera diungkapkan kepada khalayak.“Kami meminta agar informasi tersebut segera dibuka supaya terang benderang, sebab sejauh ini, pihaknya mengerti kerahasiaan sebuah kasus ketika masih dalam proses penyelidikan, sehingga belum bisa diumumkan kepada publik akan tetapi ketika Kajari sudah perintahkan penyidikan,maka tahap itu secara otomatis naik ke tahapan penyidikan.” Tandasnya

Ditempat terpisah Ketua LSM DPD KOREK Provinsi Riau Miswan menegaskan “Kejari tidak boleh ada alasan lagi untuk tidak memberikan informasi soal kasus dugaan korupsi Kejari harus angkat bicara soal bagaimana kasus yang sebenarnya terjadi, Kejari harus memberikan informasi yang valid dinas mana yang tersandung dugaan korupsi, dan seperti apa yang terjadi, siapa orangnya, serta berapa banyak kerugian yang dialami Negara ” Ujar Miswan Yang sudah malang melintang di berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat Sejak 13 Tahun lalu

Dalam hal ini Ketua GWI Rohul berharap kepada Aparat Penegak Hukum di Rohul “Jangan sampai takut ada Teror karena bagaimanapun juga, Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus segera diselesaikan dan di informasikan ke masyarakat.

Kita selaku Pilar ke empat Demokrasi dan sebagai lembaga sosial Kontrol siap untuk turut mengawal kasus dugaan tindak pidana korupsi Apalagi, sebelumnya telah terkuak kasus dugaan penggelapan aset Desa yang dilakukan oleh salah satu oknum Kepala Desa di Kabupaten Rokan Hulu
dan kita juga meminta kepada Bupati Rohul dan Wakil Bupati untuk mendukung pemberantasan korupsi di Rohul “Kami minta kepada kepala daerah juga harus menunjukan sikap tegas terhadap bawahannya yang berperilaku korup,” Pungkasnya
*(TIM)*