Berita utamaHukum&KriminalRohul

Diinfokan Sering Transaksi Narkoba, Pemilik Sabu 3,14 Gram Ditangkap Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul

ROKANHULU,Riauandalas.com-Pemilik Narkotika jenis Sabu dengan berat sekitar  3,14 Gram berhasil ditangkap Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul), Sabtu (8/10/2022) sekitar pukul 03.00 Wib.

“Tersangkanya berinisial RH (40),” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH melalui Kasubsi Si Humas Aipda Mardiono Pasda SH, Minggu (9/10/2022).

Pria tersebut, kata Riza, ditangkap dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Pinggir Jalan Simpang Tiga Suka Damai Desa Suka Damai Kecamatan Ujung Batu  Kabupaten Rohul.

“Bersama Tersangka diamankan Barang Bukti (BB) Dua Paket Narkotika jenis Sabu dengan berat sekitar 3,14 Gram, Satu Pack plastik klip warna putih Bening, Satu Kaca Pirex, Satu Sendok terbuat dari pipet Plastik, Satu Sumbu Kompor (Alat Hisap Shabu), Satu Kotak Sampoerna Mild, Satu Unit Handphone Oppo  Warna Putih dengan Simcard 0822-7126-XXXX,” rinci Riza.

Penangkapan, Tersangka lanjut Kasat Narkoba, Rabu 4 Oktober 2022, Personilnya mendapat informasi dari Masyarakat, sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu di Kelurahan Ujung Batu.

Merespon, informasi tersebut, Kasat Res Narkoba memerintahkan Aipda Arif Arman SH bersama Anggotanya untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan pada Sabtu 8 Oktober 2022 sekitar pukul 03.00 Wib, Personil Satresnarkoba Polres Rohul melakukan penangkapan Terhadap  Terlapor berinisial RH

“Terhadap RH dilakukan pegeledahan Rumah ditemukan sesuai yang Kami jelaskan,” terang Riza

“Kemudian ditanyakan kepada RH terkait Sabu tersebut, menerangkan Narkotika tersebut miliknya,” tambah Kasat.

“Untuk Tersangka dan BB, sudah diamankan di Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” pungkas Mardiono mengakhiri.

(Humas Polres Rohul)