Berita utama

Sekayan Adakan Penjaringan Perangkat Desa


KEMUNING-Riauandalas.com- Panitia Penjaringan Perangkat Desa Sekayan adakan seleksi penjaringan perangkat Desa (Jum’at, 29/07/2022) di Aula Kantor Kepala Desa Sekayan untuk mengisi kekosongan jabatan Perangkat Desa. Dimana sebelumnya telah melaksanakan beberapa tahapan atau proses sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

Sesuai dengan yang diamanatkan dalam Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa serta sesuai dengan peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 4 Tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa.

Seleksi Penjaringan Perangkat Desa tersebut juga dihadiri oleh tim penyeleksi dari Kabupaten dan Kecamatan yang dalam hal ini dipimpin langsung oleh Kasi Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Indragiri Hilir Selamat SE.

Kasi Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Indragiri Hilir Selamat SE dalam sambutannya menyebutkan, “Kegiatan penjaringan perangkat Desa ini wajib dilakukan sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 dan Perda Inhil nomor 4 Tahun 2015 apabila terjadi kekosongan jabatan dalam struktur pemerintahan desa. Dalam kegiatan seleksi ini ada 3 materi yang di Uji, yaitu Ujian tertulis, Ujian skil penggunaan komputer dan Ujian wawancara serta Pidato.

Adapun bagi yang tidak lolos dalam ujian seleksi nantinya agar tidak berputus asa, masih banyak peluang dan kesempatan lainnya yang akan datang, dalam membangun dan mengabdi kepada desa bukan semata-mata hanya menjadi sebagai perangkat desa akan tetapi masih banyak jalan dan cara lain untuk berperan serta dalam pembangunan dan kemajuan di Desa”, papar beliau.

Sementara itu Kepala Desa Sekayan JUMADI ketika di wawancarai oleh awak media menyebutkan ” Ada 3 formasi/jabatan yang kosong dalam kesekretariatan Pemerintahan Desa Sekayan yaitu:
– Kepala Seksi Pemerintahan
– Kepala Urusan Perencanaan
– Kepala wilayah atau Kepala Dusun.

Sementara jumlah peserta yang mengikuti seleksi penjaringan perangkat desa itu ada 4 orang masing-masing 1 orang untuk formasi Kasi Pemerintahan, 1 orang untuk formasi Kaur Perencanaan dan 2 orang untuk Kepala Dusun. Adapun mengenai kekosongan jabatan tersebut disebabkan yang menjabat sebelumnya telah mengundurkan diri, dan kita berharap agar nantinya yang lolos dalam seleksi tersebut agar mampu mengemban tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing” tutur beliau.

ROY