Berita utamaHukum&KriminalRohul

Pengedar Sabu dan Daun Ganja di Rohul, Dibekuk Unit Reskrim Polsek Kepenuhan

ROKAN HULU,Riauandalas.com – Seorang Pria berinisial SN alias Suan (34) Warga, Dusun Sei Emas RT 002 RW 003 Desa Kepenuhan Barat Kecamatan Kepenuhan ditangkap personil unit Reskrim Polsek Kepenuhan Polres Rokan Hulu karena memiliki narkoba jenis sabu dan ganja.

Pelaku diamankan petugas saat berada di Jalan Perkebunan Kelapa Sawit Jalan Lingkar Sei Emas Desa Kepenuhan Barat Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, Kamis (23/6/2022) Sekitar jam 18.00 Wib

Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito, S.I.K MM melalui Kapolsek Kepenuhan Iptu Anra Nosa SH,MH menjelaskan, sebelum pelaku ditangkap, pihaknya telah menerima laporan bahwa diseputar lokasi sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Berdasarkan Informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan, sekitar jam 18.00 Wib Personil Tim mendapati Pelaku melintas dengan menggunakan Sepeda Motor Merek Yamaha Tipe VIXION tanpa Nomor Polisi, atas kecurigaan tersebut Petugas langsung memberhentikan sepeda motornya dan Setelah dilakukan penggeledahan terhadap SN alias Suan, ditemukan 1 Kantong Plastik warna Hitam yang berisi 1 Satu unit Timbangan Digital warna Hitam, 35 Plastik Klip Kecil Putih Bening, dan BB lainnya

” Selain itu ditemukan 1 Dompet merek FALCON warna Hitam berisi 3 Paket Shabu seharga Rp. 500.000, dan 5 Paket Shabu seharga Rp. 300.000 dan, 8 Paket Shabu seharga Rp, 200.000, serta 1 Paket, Narkotika Jenis Shabu sisa yang digunakan Suan

Ketika diperiksa lagi petugas menemukan 21 Plastik Klip Kecil warna Putih Bening, 1 Sendok terbuat dari Pipet, 1 Kaca Pirek serta 5 Bungkus Besar Plastik Klip Putih Bening. Dan dari Saku Celana Sebelah Kiri bagian Belakang Saduara SUAN juga ditemukan 1 (Satu) Buah Dompet warna Putih yang berisikan 12 (Dua Belas) Paket Besar yang dibungkus Tisue warna Putih seharga Rp. 2.000.000,- Setiap Satu Paketnya, Daun Ganja Kering yang dibungkus kertas Plastik, beserta 3 lembar kertas paper Rokok
” jelas Kapolsek Kepenuhan secara detil.

Atas Keberhasilan Pengungkapan Sabu dan Daun ganja Kering tersebut Tersangka berserta Barang Bukti dibawa ke Polsek Kepenuhan untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kami juga mengamankan sejumlah barang Bukti berupa Sepeda unit Motor Merek YAMAHA Tipe VIXION tanpa Nomor Polisi dan 1 Kantong Plastik warna Hitam 1 unit Timbangan Digital warna Hitam 35 Plastik Klip Kecil Putih Bening dan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan Penyalahgunaan Narkotika ” Tutupnya.
***(Alfian Top)