Berita utamaHukum&KriminalRohul

Pembobol Sekolah di Rohul Dibekuk Unit Reskrim Polsek Kunto Darussalam, Satu Lagi Masih Buron

ROKAN HULU,Riauandalas.com – Maling Spesialis pembobol sekolah SD Negeri 011 Kunto Darussalam berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Kunto Darussalam Resort Rokan Hulu
Tersangka di bekuk Polisi di SP 1 Dusun Petapahan, Desa Sungai Kuti Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu. jum’at (24/6/2022)

Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK MM melalui Kapolsek Kuntodarussalam AKP Fandri SH, Selasa 28/6/2022)
mengatakan “Awalnya Kepala Sekolah SD Negeri 011 Kunto Darussalam Tarmizi mendapat informasi dari Saksi Rio Saputra, menerangkan bahwa peralatan Elektronik yang berada di Ruangan kepala sekolah telah hilang

Mendengan informasi tersebut, Kepala Sekolah langsung berangkat ke sekolah dengan tujuan untuk memastikan atas informasi tersebut
Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar, barang-barang Elextronik barang berupa 1 Televisi Merk Samsung Ukuran 32 Inc dan 1 Ampli Player Merk King Max Seri PA1882 Warna telah hitam hilang

Kemudian, dilakukan pengecekan dilingkungan sekolah tersebut, ternyata pelaku masuk keruangan kepala sekolah lewat Jendela dengan cara membuka paksa dengan cara dicongkel atas kejadian tersebut pihak sekolah, SD Negeri 011 mengaku merasa kehilangan dan dirugikan sebesar Rp.6.000.000, (enam juta rupiah) Akhirnya Pihak Sekolah melapor ke Polsek Kunto Darussalam guna diproses secara hukum yang berlaku.

Merespon hal itu, Kepolsek Kunto Darussalam AKP Fandri SH memerintahkan Kanit Reskrim AIPTU S Sihotang SH beserta Anggota agar segera melakukan penyelidikan, mengungkap atas kejadian tersebut
Namun setelah lakukan penyelidikan bersama dengan Bhabinkamtibmas dan tokoh Masyarakat di SP 1 Desa Sungai Kuti Kecamatan Kunto Darussalam ada salah satu pelaku yang terlibat pencurian barang Elextronik milik sekolah, berada di Rumahnya di Dusun Petapahan

Informasi tersebut diketahui dari Masyarakat, salah satu Pelaku inisial YA pada Jumat 24 Juni 2022 telah menawarkan barang Ampli Player kepada Masyarakat, mengetahui informasi tersebut, aparat bersama dengan Masyarakat langsung melakukan pengecekan di rumah tempat tinggal yang diduga pelaku dan benar setelah dilakukan pengecekan di dalam rumah YA berhasil ditemukan Ampli Player disimpan di dalam Lemari kain.

” Tanpa membuang Waktu Pelaku dan Barang Bukti (BB) dibawa ke Polsek Kunto Darussalam guna dilakukan penanganan perkara,” sebut AKP Fandri SH.

“Atas pengakuan Tersangka YA barang tersebut diterima dari salah satu teman pelaku Inisial A Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil melarikan diri pada saat dilakukan penggerebekan,” Pungkasnya
***(Alfian Top)