Berita utamaHukum&KriminalNasional

Hotman Paris di Somasi Advocad Muda, Beri waktu tiga hari

KAMPAR,-Riauandalas.com- Advokat Muda Indonesia Bergerak resmi melayangkan somasi terbuka kepada Dr.Hotman Paris Hutapea terkait konfliknya dengan Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan.

Somasi tersebut dibacakan oleh Roby SH dan Didit Prasetyo SH yang digelar di Kantor Pengacara Boy Gunawan Jl.Agussalim Bangkinang,Senin (25/4/2022).

Roby menyebutkan,konflik yang melibatkan Hotman Paris dan Otto Hasibuan ini telah merambah kemana-mana dan menimbulkan kegaduhan atas statement Hotman Paris yang mengatakan Bahwa Peradi di bawah pimpinan Otto Hasibuan tidak Sah,maka oleh karena itu,kami yg tergabung dalam Advokad muda yang tergabung dalam Peradi Bangkinang merasa terpanggil hati nurani untuk menyelesaikan persoalan tersebut,ujarnya.

Serta memperingatkan Hotman Paris untuk meminta maaf kepada seluruh Advokat Muda Peradi, serta Otto Hasibuan yang merupakan Ketua Umum Peradi.

“Jadi konflik yang terjadi antara Professor Otto Hasibuan selaku Ketua Umum Peradi dan kita menjadi korban dari pernyataan-pernyataan Hotman Paris ini ,melakukan klarifikasi.”ujarnya.

Di samping itu juga memperingatkan Hotman Paris untuk meminta maaf kepada seluruh Advokat Muda Peradi pada umumnya dan khususnya kepada Ketua Umum dengan memberikan tenggang waktu selama tiga hari kepada Hotman Paris untuk menyatakan permohonan maafnya melalui media cetak atau media elektronik.

“Permintaan kami dari Advokat Muda Indonesia Bergerak meminta kepada Hotman Paris segera meminta maaf kepada Advokat Peradi,jika hal itu tidak di indahkan,maka kami akan melakukan upaya Hukum,tegasnya (Am).