Berita utama

DBKP Riau Mendukung Penuh Formasi Riau Melaporkan Oknum DLHK Riau Dugaan Suap 50 jt

PEKANBARU, Riau Andalas Com – Terkait Formasi Riau melaporkan oknum DLHK Provinsi Riau dugaan menerima uang 50 juta ke Kejati Riau didukung penuh Depidar Baladhika Karya Provinsi Riau, kasrul.

Tidak main main Kasrul juga meminta dengan tegas Kejati Riau secepatnya melakukan proses hukum pada oknum DLHK Riiau yang diduga menerima suap 50 juta tersebut.

” Kita sangat Mendukung Langkah Lembaga Formasi Riau Melaporkan salah satu Oknum DLHK Riau ke Kejati riau terķait suap 50 jt. Harapan kita setelah ini di proses Kejati Riau tidak terjadi lagi hal hal seperti ini,” Pungkasnya.

Sebelumnya, Media online Selidikfaktahukum, Dugaan oknum DLHK Provinsi RIAU menerima uang Rp. 50 juta dari “pengusaha alat berat” sebagaimana link harian.co “Terkait Dugaan Setoran Uang Rp50 Juta ke Oknum DLHK, Formasi Riau Desak Kejati Riau Usut”, yang viral di berbagai berita di ruang publik Provinsi Riau, hari ini, Senin (7/2/2022) dilaporkan oleh FORMASI RIAU.

“ Ya, benar hari ini (7/2) sekretaris FORMASI RIAU, Heri Kurnia secara resmi melaporkan oknum DLHK Riau, yang diduga terima suap Rp.50 juta diduga dari oknum pengusaha alat berat ke Kejati Riau.” ungkap Heri.

Sebagaimana disebutkan Heri Kurnia bahwa, sesuai lampiran surat dibawah ini pihaknya telah menyampaikan kepada Kajati Riau, Dr Djaja di Pekanbaru, Katanya.

Berikut ini salinan lampiran surat tersebut;

Nomor : 003/B/FORMASI-RIAU/02/2022

Lam : 1 halaman

Hal : Permohonan Menindaklanjuti Dugaan Korupsi

Kepada Yth

Kajati Riau Dr. Djaja

Di- Pekanbaru

Semoga Bapak Dr. Djaja sehat-sehat selalu dalam menjalankan aktivitas. Kami dari FORMASI RIAU meminta Bapak Kajati Riau untuk menindaklanjuti dugaan oknum DLHK Provinsi RIAU menerima uang Rp. 50 juta dari “pengusaha alat berat” sebagaimana dalam lampiran dalam permohonan ini.

Terimakasih.

Pekanbaru, 7 February 2022

Heri Kurnia, SE

Sekretaris FORMASI RIAU

Tembusan Yth,

1. Jaksa Agung RI

2. Pimpinan KPK

3. Direktur Formasi Riau

3. Arsip***