Berita utama

Polsek Bangko, Polres Rohil Tangkap Maling Emas Dan Uang

Rokan Hilir, Riau Andalas Com – AD alias Agus (29) ditangkap Tim Opsnal Polsek Bangko, Polres Rokan Hilir lantaran Diduga melakukan tindakan pidana pencurian uang tunai dan perhiasan emas milik Khairul Basri Nasution (49), Senin 03 Januari 2022 Kemaren.

Khairul Basri Nasution(korban) merupakan warga jalan pelabuhan Baru kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko. sedangkan pelaku warga jalan Rintis kelurahan Bagan Hulu, kecamatan Bangko, kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Berdasarkan data dirangkum Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk melalui kasubbag Humas polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH membenarkan bahwa tersangka pencurian tersebut sudah diamankan di mapolsek Bangko guna pengusut lebih lanjut.

Juliandi mengatakan kronologi bermula jum’at 24 Desember 2021 sekira pukul 21.00 wib, Khairul Basri Nasution (pelapor) pergi kejalan utama ketempat adiknya  Farida Hanim.

setelah pulang pelapor dari rumah adiknya ia menemukan gembok rumah sudah terbuka, lalu iapun melakukan pengecekan dan tidak ditemukan uang pada jaket pelapor berserta emas dan suratnya yang terletak dibawah baju diatas rak.

“Adapun kerugian pelapor uang senilai Rp 2.500.000 dan emas seberat 8 Gram berupa gelang dan sepasang anting. atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp.10.000.000 (sepuluh juta rupiah),”Ujarnya melalalui keterangan rilisnya Rabu 05 Januari 2022.

Berdasarkan keterangan saksi Rieke Sulami bahwa melihat Agus masuk kedalam rumah pelapor, selanjutnya pelapor mendatangi mapolsek Bangko guna membuat laporan guna pengusutan lebih lanjut.

“selasa  04 Januari 2022 sekira pukul 10.00 wib didapat informasi bahwa  pelaku yang bernama Agus dus  berada di jalan Rintis  kelurahan Bagan Hulu sedang berada dirumah kontrakan. kemudian team opsnal Polsek Bangko segera menuju TKP dan pelaku melarikan diri, sehingga team opsnal Polsek Bangko melakukan pengejaran berhasil membekuk pelaku,”Jelasnya.

Lanjutnya Setelah pihaknya melakukan introgasi terhadap saudara Agus, Agus mengakui kalau melakukan pencurian tersebut hanya sendirian dan hasil curiannya berupa uang Rp.2.500.000 sudah di pakai untuk makan.

“Sedangkan emas berupa anting digadai di Dumai senilai Rp.1.000.000 kepada Ucu jalan Ombak Kota Dumai (dalam Lidik) dan untuk gelang sudah dijual kepada Depi alamat jalan Tanah Putih  Kec. Bangko senilai Rp.4.000.000 (dalam Lidik),”tutup AKP Juliandi SH.(Said)***