Berita utamaKamparRiau

Kini tinggal “Ketik”SIPOL TAAT ZAPIN POLRES KAMPAR

KAMPAR.RiauAndalas.com.-Untuk mengimplementasikan Program Promoter Kapolri dalam rangka Peningkatan Pelayanan Publik yang lebih mudah bagi masyarakat dan berbasis Tekhnologi Informasi, Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK luncurkan Program Inovasi dengan nama KAM’ON (Kampar Online).


Program KAM’ON ini dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat Kabupaten Kampar dalam pengurusan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), dan mengetahui perkembangan penanganan perkara yang dilaporkan kepada pihak Kepolisian melalui SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) secara online.
Sebagaimana diketahui bahwa SKCK merupakan salahsatu syarat yang diminta untuk berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, CPNS, melanjutkan pendidikan, pernikahan dengan anggota TNI / Polri pindah alamat, pencalonan untuk jabatan publik dan lain sebagainya yang semakin hari semakin meningkat permintaannya.
Begitu pula dengan SP2HP, dimana masyarakat yang ingin mengetahui perkembangan penanganan perkara yang telah dilaporkan kepada pihak Kepolisian, sering sungkan untuk datang langsung menemui penyidik Polri dikarenakan kesibukannya atau tidak bisa meninggalkan pekerjaan, jauhnya jarak serta biaya perjalanan yang harus dikeluarkan.
Untuk mengatasi semua problem itulah pihak Kepolisian khususnya Polres Kampar membuat program Inovasi dengan nama “KAM’ON” (Kampar Online).
Caranya sangat mudah, masyarakat bisa menggunakan komputer, laptop, androit atau gadget yang terhubung dengan jaringan internet. Setelah itu masuk melalui Google Play Store lalu ketik SIPOL TAAT ZAPIN POLRES KAMPAR, kemudian Down load aplikasi tersebut.
Setelah itu buka aplikasinya dan muncul 2 pilihan yaitu SKCK Online atau SP2HP Online, lalu klik sesuai keperluannya.
Untuk pilihan SKCK Online akan muncul kotak “Buat SKCK Sekarang” lalu diklik dan dilanjutkan dengan Login Pengguna SKCK Online. Isi kolom pertama alamat email dan kolom kedua password emailnya, setelah itu klik login dan isi formulir data yang muncul.
Setelah selesai pengisian data SKCK online ini akan diberikan kode verifikasi pemohon, proses selanjutnya pemohon datang ke Polres Kampar dengan membawa persyaratan pendukung seperti KTP, KK dan Pas Photo serta pengambilan sidik jari.
Petugas kemudian melakukan penelitian data dan pencocokan dengan dokumen asli dan setelah itu dilanjutkan pencetakan SKCK.
Proses ini akan menghemat waktu dan mempersingkat birokrasi serta antrian dalam pengurusan SKCK, dan diharapkan dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
Untuk layanan SP2HP Online, masyarakat sama sekali tidak perlu lagi datang ke kantor Polisi, setelah membuka aplikasi SIPOL TAAT ZAPIN POLRES KAMPAR lalu pilih SP2HP Online.
Isi Nama dan Nomor Laporan Polisi pada kolom yang tersedia lalu klik kotak “Masuk”, selanjutnya akan dapat diketahui sampai sejauh mana proses penanganan perkara yang telah dilaporkan kepada pihak Kepolisian.
Selain untuk mempermudah akses masyarakat untuk mengetahui kinerja pihak Kepolisian, program ini juga sebagai wujud transparansi penyidik dalam menangani setiap perkara yang dilaporkan.
Program KAM’ON (Kampar Online) ini merupakan bagian dari Program Kampar TAAT (Tertib, Aman, Agamis, Terkendali) sebagai Program Inovasi Polres Kampar.
Pemilihan nama Program Kampar TAAT yang bernuansa religis ini sengaja dilakukan karena karakteristik daerah Kabupaten Kampar yang agamis dan berjuluk “Serambi Mekkahnya Riau”, disamping itu kegiatan-kegiatan dalam Program Kampar TAAT ini juga terkait dengan kegiatan masyarakat yang bernuansa religi.jelasnya.(AM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *