Berita utamaKamparPemerintahan

Diminta Komentar Tentang Akhir Kepemimpinan Bupati Kampar, ini yang Disampaikan Aktivis Larshen Yunus

BANGKINANG– Diminta Komentar terkait situasi dan kondisi Kabupaten Kampar awal tahun 2022 ini, Aktivis Lintas Zaman yang konsen terhadap Perjuangan Anti Korupsi angkat bicara. Bagi Aktivis Larshen Yunus, Kabupaten Kampar sedang tidak stabil.

Terlebih sebentar lagi, Kampar akan merayakan hari jadinya yang ke-72 tahun, namun sampai saat ini, Sabtu (29/1/2022), Kabupaten tertua itu hanya memiliki 1 (satu) orang pemimpin di Pemerintahannya, semenjak ditinggal pergi (meninggalnya) Bupati pilihan rakyat, H Azis Zaenal SH MM.

“Bagi kami, Kabupaten Kampar sedang tidak baik dan cenderung sangat tidak stabil, terutama dari sisi Pemerintahannya. Bayangkan saja, semenjak dilantik dan ditinggal pergi Almarhum bapak Azis Zaenal, kursi Wakil Bupati Kampar tak juga diisi, seakan Kedaulatan Rakyat dan Aturan Hukum dilanggar. Tegas kami sampaikan, bahwa yang salah disini adalah 45 orang anggota dewannya, yang terkesan “masuk angin” ungkap Aktivis Larshen Yunus, Ketua PP GAMARI.

Bagi Alumni Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, besarnya APBD Kabupaten Kampar tak sejalan dengan pertumbuhan dan peningkatan pembangunan maupun kesejahteraan masyarakatnya. Kampar seolah negeri tak bertuan! APBD besar, suntikan dana dari pihak lainnya juga besar, namun disisi lain tak seimbang dengan situasi dan kondisi yang ada, cenderung memprihatinkan.

“Jadi singkat saja, bahwa menurut kami terkait kosongnya kursi Wakil Bupati Kampar, sudah jelas menunjukkan, bahwa 45 orang anggota DPRD nya “masuk angin”. Terbukti tak bisa menjalankan Tugas Pokok dan Fungsinya. Terutama bagi Partai Politik Pemenang, yang memiliki taring, tapi terkesan ompong!” kesal Larshen Yunus.

Aktivis Antirasuah yang kerap menerima sejumlah penghargaan terkait Perjuangan melawan praktek haram korupsi itu tegas mengatakan, bahwa KPK dan BPK wajib turun langsung memeriksa situasi di Kota Bangkinang, terutama di setiap instansi yang rawan terkait Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR).

“Terakhir himbauan dari kami, bahwa Masyarakat Kampar sudah mesti Realistis dalam memilih dan menentukan calon wakil rakyatnya. Jangan beli kucing dalam karung, tak faham dengan apa yang diperolehnya, justru lebih sering bersikap Latah, hanya karena dikasih uang seratus dua ratus, bisa-bisanya pilih anggota dewan yang tak bisa tunaikan tugas, malahan justru lebih kental pencitraannya. Ingat yah! Kepemimpinan Bupati Catur sudah mulai berakhir dan jangan pilih Calon Bupati yang dari latarbelakang anggota DPRD Kampar, karena jelas tak bisa bekerja, layaknya gagal memperjuangkan kursi Wakil Bupati Kampar” tutup Aktivis Larshen Yunus, Ketua PP GAMARI. (*)