Berita utamaHukum&KriminalRohul

Pelaku Pembunuh Nenek Kandung di Rohul, Kini Kembali Tusuk Warga Hingga Berkali Kali

ROKAN HULU,Riauandalas.com- Tersangka RM (36), warga Desa Teluk Aur Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, kembali harus berurusan dengan Polisi, pasalnya setelah bebas dari lapas terkait kasus yang pernah menghebohkan warga Rohul pada tahun 2003 kini kembali melakukan penganiayaan dengan men berkali-kali.

Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kapolsek Rambah Samo IPTU Dedy Siswanto mengungkapkan, Pelaku juga merupakan Residivis Perkara Pembunuhan Nenek Kandung tahun 2003 di Desa Teluk Aur. Kini Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan
Ke Polsek Rambah Samo ” kata IPTU Dedy Siswanto, Kamis (16/12/2021).

Kapolsek menambahkan, Peristiwa penganiayaan itu terjadi ketika Korban sedang membeli rokok di Warung Imanyang di Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, setelah selesai membeli rokok, Dia hendak pulang ke rumahnya, saat itu RM memanggil dan langsung memukul kepalanya dengan tangan kanannya sambil mengeluarkan Pisau dan menusuk kepala korban hingga tiga kali bahkan menusuk tangan kiri satu kali, lalu pelaku meninggalkan korban dalam keadaan terluka.

Atas kejadian tersebut, Unit Reskrim Rambah Samo bergerak cepat memburu pelaku dan dalam waktu singkat diperoleh informasi bahwa RM berada di RSUD Rohul untuk berobat yang dibawa AH Orang Tua Kandung Terlapor) dan RE (Abang Kandung terlapor).

Setelah mendapat informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Rambah Samo melaporkan kepada IPTU Dedy Siswanto SH memerintahkan Unit Reskrim bersama Personil lainnya berangkat ke RSUD Rohul

Setelah sampai di RSUD ditemukan bahwa RE sedang berada di Ruang UGD RSUD Rohul dengan keluhan susah buang air kecil
Kemudian Unit Reskrim Polsek Rambah Samo berkoordinasi dengan dr Nelma Ginting sebagai Petugas Piket jaga UGD

Kemudian sesuai hasil Hasil ronsen, cek darah dan Rapid Test RM terdapat dalam keadaan sehat.
Selanjutnya RM beserta barang bukti berupa Kaos lengan pendek warna hitam dibawa ke Polsek Rambah Samo guna dilakukan pemeriksaan dan sesuai keterangan para saksi.

“Hasil Visum et repertum, bukti petunjuk serta pengakuan RM mengaku telah melakukan penganiayaan terhadap DD dengan menggunakan Pisau,
***(Alfian Top)