advertorialBerita utamaKamparPemerintahan

Ketua DPRD Kampar Dan Bupati Kampar Tanda tangani MoU KUA PPAS APBD Kampar 2022

KAMPAR,Riauandalas.com – Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, ST dan Bupati Kampar H.Catur Sugeng Susanto SH menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Kampar tahun 2022.

MoU yang ditanda tangani bersama Pimpinan DPRD tersebut dilaksanakan dihadapkan seluruh anggota DPRD Kampar, Sekda Kampar Drs Yusri,M.Si serta para kepala OPD dilingkungan Pemda Kampar yang dilaksanakan di ruang Paripurna DPRD Kampar, Senin (15/11/2021).

Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal ST Memimpin langsung Sidang paripurna dan didampingi oleh Pimpinan DPRD Kampar yang dihadiri oleh para Anggota DPRD Kampar serta Kepala OPD dilingkup pemkab Kampar.

Ketua DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Faisal menyampaikan agar APBD Kampar berjalan lancar dan diharapkan kepada seluruh anggota DPRD maupun perangkat daerah (OPD) aktif dalam melakukan pembahasan APBD Kampar tahun anggaran 2022 sehingga dapat terealisasi tepat waktu.

Bupati Kampar usai menanda tangani MoU tersebut menyampaikan, bahwa penyusunan APBD Kampar dilaksanakan mengacu kepada peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Dimana pendapatan daerah pada APBD Kampar tahun 2022 mengalami kenaikan apabila dibandingkan dengan tahun 2021. Hanya pada pos pendapatan trasfer pemerintah pusat yang mengalami penurunan.

Dengan telah ditangani KUA-PPAS ini, berarti menandakan bahwa pemerintah daerah dan DPRD Kampar memiliki satu persepsi dan pemahaman, untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan yang telah kita rencakan, terang Catur

Kami mengucapkan ribuan terima kasih kepada Ketua dan seluruh anggota DPRD Kampar yang telah membahas ini di tingkat Fraksi, Banmus, Banggar, semoga proses berikut dapat kita Laksanakan dengan baik, sesuai dengan jadwal dan waktu yang telah di tetapkan, harapnya.(AM).Parlementaria DPRD Kampar tahun 2021