Berita utama

Setelah Ribut, Ginda Menolak Dipanggil Plt Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Iwan P: “ibarat Maling Ketahuan Aksinya!”

PEKANBARU, Riau Andalas Com – Setelah berbagai macam gelombang penolakan muncul terkait pelengseran Hamdani S.IP sebagai Ketua dan adanya klaim sepihak dari Ginda Burnama ST, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Kota Pekanbaru, kini arah angin mulai berubah, akhirnya Ginda menolak disebut sebagai Plt Ketua.

 

Penolakan itu disampaikan Ginda dihadapan media, tatkala dirinya didemo oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari Mahasiswa hingga Emak-Emak.

 

Informasinya, gerakan atas gelombang penolakan itu muncul atas inisiasi Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru.

 

Dimintai komentarnya, Iwan Pansa alias Iwan P, selaku Ketua PP Pekanbaru katakan, bahwa Ginda Burnama tak ada bedanya dengan sang Mertua, yang sudah biasa berbohong dan terus berbohong.

 

Menurut Iwan P, gelombang penolakan itu pantas ditujukan kepada Ginda, agar Lembaga Terhormat DPRD tidak bisa di Intervensi oleh kekuatan Walikota Pekanbaru. Penolakan Ginda sebagai Plt Ketua DPRD adalah upaya untuk menyelamatkan sistem Pemerintahan di Kota Pekanbaru.

 

“Bagaimana mungkin ada istilah jabatan Plt, apalagi pengakuan si Ginda itu hanya sebatas Lisan. Hancur negeri ini. Proses Pengawasan di DPRD bisa Los Control. Mertuanya Walikota, Menantunya Plt Ketua DPRD, ya akan kami Gaslah!” ungkap Iwan P dengan nada tegas.

 

Bagi Iwan P, Ginda Burnama seperti Maling yang ketahuan aksi dan belangnya. Giliran sudah banyak gelombang penolakan, barulah dia ngaku, bahwa Jabatan Plt Ketua itu hanya sebatas Lisan saja.

 

Terpisah, pada saat berada di Ruang Tunggu Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Selasa Sore, 9/11/2021) Ketua Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau juga turut berkomentar.

 

Menurut Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, bahwa pelengseran Hamdani sebagai Ketua DPRD Kota Pekanbaru itu sangat Ngawur dan inkonstitusional. Dirinya menduga ada campur tangan (intervensi) Walikota Dr H Firdaus ST MT.

 

“Bagi saya, tak ada alasan yang fatal, yang membuat bang Hamdani dilengserkan. Badan Kehormatan (BK) itu juga ngawur. Masih banyak urusan yang lebih penting lagi. BK itu Ketuanya sudah Ngawur! Tak faham Konstitusi” tegas Aktivis Larshen Yunus.

 

Ketua PP GAMARI itu pastikan, untuk segera melaporkan Ginda Burnama ke DPP Partai Gerindra. Agar pihak partai yang bersangkutan dapat turut serta mengajari kadernya. Termasuk terhadap Ketua BK Ruslan Tarigan, yang sudah Ngawur dalam bekerja” ungkap Larshen Yunus, seraya menunjukkan berkas Kementerian Dalam Negeri.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Larshen Yunus beserta rekan-rekan Aktivis GAMARI segera menyiapkan berkas Laporan Resmi, sebagai tindak lanjut dari Keputusan Ngawur Badan Kehormatan DPRD Kota Pekanbaru. (*)