Berita utama

Zul Sebut Penghulu Sepanji Panji Ngawur : Kita Akan Laporkan Kepenegak Hukum

Rokan Hilir, Riau Andalas Com – Mengejutkan Pemberitaan media ini berjudul “Ijul Meminta Kejari Rohil Periksa Kepala Desa Sungai Sepanji Panji Terkait Dana Bumdes”

Datuk Penghulu Sungai Panji-panji, Kecamatan Kubu Babussalam (Kuba), I’timanuddin angkat bicara disalah satu media online, bahwa Zul Fahri yang menuding diirinya korupsi dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sejak tahun 2018 hingga tahun 2021.

“Tuduhan itu sama sekali tidak benar, itu fitnah, dan saya rasa Anggota BPKep itu salah alamat, karena yang berperan penuh dalam pengelolaan dana BUMDes Drektur BUMDes bukan Penghulu,” kata Datuk Penghulu, Itimanuddin kepada Wartawan, Senin (8/11/2021) di Kubu.

Dalam pemberitaan yang ditayangkan salah satu median Online dinarasumberi Anggota BPKep  juga menyinggung tentang jual beli tabung Gas LPG isi 3 kilo gram (Kg) yang berada di kediamana Datuk Penghulu.

“Soal jual beli Gas LPG itu murni usaha pribadi saya, tidak ada sangkut pautnya dengan dana BUMDes,” ujarnya.

Diterangkan Penghulu, bahwa BUMDes Kepenghuluan Sungai Panji-panji bernama BUMDes Panji Jaya, BUMDes itu berdiri sejak tahun 2018 hingga tahun 2020 bergerak niaga tahunan pembelian padi dan produksi beras.

“Memang saya akui, sejak dari bulan April  tahun 2021 BUMDes Panji Jaya fakum, karena Drektur BUMDes bernama Markus mengundurkan diri, dan bendahara BUMDes bernama, Muhammar juga mengundurkan diri pada Januari 2021 dan belum ada pengganti Drektur BUMDes,” jelasnya.

Lebih jauh diterangkan  Datuk Penghulu, sejak berdiri BUMDes Panji Jaya tahun 2018 lalu, pemerintah Kepenghuluan Sungai Panji-panji telah tiga kali melakukan penyuntikan modal usaha di BUMDes dengan dikirim langsung ke Rekening BUMDes melalui Dana Desa dan Dana Bantuan Keuangan (Benkeu) Provinsi.

“Tahun 2018 dan tahun 2019 modal pertama BUMDes Rp 84 juta dari Dana Desa, kemudian di tahun 2019 kembali ada penambahan modal senilai Rp 142 juta dari dana Benkeu, terakhir di tahun 2020 kembali ada suntikan modal ke BUMDes senilai Rp 71 juta dari dana Benkeu Provinsi. Jadi total secara keseluruhan modal BUMDes Rp 297.600.000 hingga saat ini masih utuh di Rekening BUMDes,” akunya.

Diuraikan Penghulu, sejak Drektur dan bendahara BUMDes menyatakan sikap mengundurkan diri, semua modal usaha BUMDes masih utuh di rekening BUMDes.

“Tidak ada masalah dengan dana BUMDes, uangnya ada, masih utuh di rekening BUMDes, boleh di cek, sebab begitu Drektur BUMDes mengundurkan diri, rekening BUMDes diserahkan ke Desa, setelah kita mencoba mencari Drektur yang baru warga tidak ada yang sanggup,” katanya.

Terkait tudingan Korupsi dana BUMDes tambah Penghulu lagi, itu jelas pemberitaan liar yang merugikan dirinya secara sosial. Bahkan BUMDes selama tiga tahun berjalan di tahun 2019 mendapat ke untungan senilai Rp 6 000.000.

“Jelas saya dirugikan atas pemberitaan tidak berdasar itu, tuduhan ini salah alamat, karena yang berperan dalam penggunaan Dana BUMDes itu adalah Drektur BUMDes, Penghulu hanya sebagai komisaris atau pembina, untuk penggunaan anggaran Drektur BUMDes bukan Penghulu,” pungkasnya.

Sementara itu Zul Fahri kembali menanggapi bahwa Datuk Penghulu Sepanji Panji itu ngawur lantaran dirinya bukan menuding melainkan Datuk Penghulu atau kepala Desa Sepanji Panji Diduga Korupsikan dana Bumdes.

“Wajar wajar saja saya menduga dana Bumdes dikorupsikan karena saya selaku Sekretaris BPkep di Kepenghuluan Sepanji Panji sama sekali tak pernah tau tentang pengembangan dana Bumdes,”Ungkapnya di BaganSiapiApi, Selasa 09 November 2021, malam.

Dia mengaku laporan tahunan yang diterimanya dari bendahara Bumdes yang mengundurkan diri bulan Januari 2021, hanya laporan tahunan 2020. Sedangkan dana Bumdes sudah tersalur semenjak dari 2018.

“Anehnya modal yang dikeluarkan tahun 2020, sebesar seratus empat puluh delapan juta empat ratus lima empat ribu sembilan ratus, tetapi modal yang di kembalikan kebendahara Bumdes total tujuh puluh juta, jadi kemana sisanya,”Ungkapnya lagi.

Zul menilai Datuk Penghulu Sepanji Panji hanya semata mata membela diri lantaran laporan keuangan Bumdes tidak sesuai hasil dari lapangan.

“Kita akan laporkan ke pihak penegak hukum, baik Riau maupun penegak hukum dirohil. biarlah penegak hukum nanti menentukan dana Bumdes di Kepenghuluan Sepanji Panji ini,”Pungkasnya.(Said)***