Berita utama

Ijul Meminta Kejari Rohil Periksa Kepala Desa Sepanji Panji Terkait Dana BUMDES

Rokan Hilir, Riau Andalas Com – Diduga Kepala Desa Sungai Sepanji Panji, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau korupsikan dana BUMDES.

 

Pasalnya Dari Tahun 2018 hingga kini penyaluran dana BUMDES itu tidak transparan, bahkan mengelola dana BUMDES untuk mensejahterakan masyarakat jauh panggang dari api.

 

Hal itu disampaikan salah satu anggota BPKep Ijul (30) Di Bagan SiapiApi, Sabtu 06 Noverber 2021, malam.

 

Kata Ijul laporan tahunan dari direktur dan bendahara BUMDES tidak pernah ada terhadap BPkep. Padahal Musyawarah Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memutuskan penerimaan laporan tahunan BUM Desa/BUM Desa bersama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 58 ayat (5) serta memutuskan penggunaan hasil Usaha BUM Desa/BUM Desa bersama yang menjadi bagian Desa.

 

“Tahun 2018, BUMDES memang berjalan, tapi tahun 2019, pakum, tahun 2020, direktur dan bendahara mengundurkan diri,”Jelasnya.

 

Lebih lanjut dijelaskannya, sampai saat ini pengelola Dana BUMDES di Kepenghuluan Sepanji Panji kurang jelas lantaran pangkalan atau tempat usaha BUMDES itu tidak ada.

 

“Anehnya di rumah kepala desa ada penjualan Tabung Gas Elpiji, apa kah ini dana BUMDES atau pribadi,”Imbuhnya.

 

Ijul juga meminta Kejari Rokan Hilir Periksa Kepala Desa Sepanji Panji terkait dana Bankqiu dan anggaran BUMDES dari Tahun 2018, sampai 2021.

 

“Mudah mudahan Kejari Rohil respons masalah ini agar kedepannya menggunakan dana BUMDES tidak salah gunakan,”Pungkasnya.(Said)***