Berita utama

Heboh Mafia Tanah Korbankan Artis, Kapolri dan Jaksa Agung Diminta Turun ke Rohil-Riau.

PEKANBARU, Riau Andalas Com – Beberapa pekan ini, heboh terkait kasus Mafia Tanah yang mengorbankan Artis Nirina Zubir, tak tanggung-tanggung nilainya sebesar Rp17 Milyar.

 

Hal itu menjadi heboh dan viral, ketika kasus Mafia Tanah tersebut menjadi konsumsi publik di stasiun televisi nasional.

 

Mafia Tanah juga bukan mengincar kalangan artis di ibukota, setahun belakangan ini, sekelompok masyarakat Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau juga mengalami hal yang sama, hanya saja mereka bukan artis, mereka hanya dari golongan petani kecil.

 

Untuk itu, tak ada salahnya masyarakat Rohil sampaikan harapan dan keinginan yang sama. Bahwa Jerit Tangis mereka juga mesti diperhatikan, sama seperti perlakuan Aparat Penegak Hukum (APH) dengan seorang Nirina Zubir.

 

Dalam hal ini, adalah Larshen Yunus. Aktivis sekaligus Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana, yang merupakan Koordinator Masyarakat Miskin yang sudah lama menuntut Hak atas Kepemilikan Tanah. Bagi mereka, para Mafia Tanah memang sangat kejam, sehingga bisa mengubah segalanya. Manipulasi seakan menjadi hal yang biasa.

 

“Sudah terlalu kering air mata ini. Harapan kami tetap sama. Sudi kiranya bapak Presiden melalui bapak Kapolri dan Jaksa Agung untuk berkenan hadir ke Kabupaten Rohil. Disana begitu masifnya praktek haram Mafia Tanah. Sehingga sudah menjadi hal yang dibiasakan” ungkap Larshen Yunus, Alumni Sekolah Vokasi Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana.

 

Lanjutnya lagi, bahwa apapun ceritanya, praktek haram Mafia Tanah dapat eksis dan seperti dilegalkan, Karena memang sistemnya sudah rusak. Mulai dari tingkat Kepolisian, Kejaksaan hingga di tingkat Peradilan.

 

“Tolong kami bapak Presiden, Tolong Hadirkan Keadilan atas penderitaan kami. Bantu kami bapak Kapolri dan bapak Jaksa Agung. Tunjukkan, bahwa negara benar-benar hadir untuk mensejahterakan masyarakatnya” harap Larshen Yunus, seraya mengakhiri pernyataan persnya, Minggu 21 November 2021.(*)