Berita utama

Penyeludupan Ban Bekas Dari Malaysia Berhasil Digagalkan Beacukai Dumai DibaganSiapiApi

Rokan Hilir, Riau Andalas Com – Beacukai Dumai Menilai Di Pendemi Covid 19 ini mencoba dimanfaatkan beberapa oknum pedagang/atau pengusaha untuk kembali mengimpor atau mendatangkan brang barang bekas dari luar negeri, dengan iming iming harga miring di pasaran.

Pasalnya baru baru ini petugas Bea Cukai Dumai berhasil menegah/menangkal masuk dan beredarnya ban bekas yang diduga kuat berasal dari negeri tetangga Malaysia.

“Penindakan yang dilakukan pada malam hari buta pada Sabtu tanggal 14 Agustus 2021 sekira pukul 00.30 Wib (dinihari) di salah satu tangkahan/pelabuhan tikus di jalan Bono, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau”Kata Humas Beacukai Dumai Gee Kuncoro melalui via WhatsApp Sabtu 21 Agustus 2021.

Kata Gee Kuncoro Dari penindakan itu petugas Bea Cukai Dumai berhasil mengamankan 1 (satu) unit kapal motor, Dokumen dokumen pelayaran/identitas crew serta sisa muatan yang belum selesai dibongkar berupa ban kendaraan bermotor roda dua dalam kondisi *Bekas*, yang jumlahnya saat sedang dilakukan pencacahan petugas.

.”Sementara pemilik barang/kapal maupun ABK yang mengangkut barang barang tersebut tidak berhasil ditemukan petugas Bea Cukai di lokasi penindakan,”Jelasnya.

Penggagalan tersebut Petugas Bea Cukai hanya menjumpai para buruh yang tangah bersiap membongkar barang-barang dari kapal untuk dipindahkan kedalam truk pengangkut yang sudah disiapkan. .

“Pemasukan ban ban bekas yang sebenarnya barang limbah karet berbahaya dari negeri tetangga ini selalin dapat merusak dan mencemari lingkungan dalam jangka panjang, jika dipakai masyarakat untuk berkendara di jalan raya, juga sangat membahayakan keselamatan berlalu lintas,”Ungkapnya.

Lebih lanjut Dijelaskannya Penindakan ini sebagai bentuk pelaksanaan fungsi Bea Cukai sebagai Community Protector, menjaga dan menyelamatkan negeri dari kerusakan lingkungan.

“karena masuknya limbah khsususnya karet bekas (ban ban bekas) dan menyelamatkan masyarakat dari penggunaan barang barang yang mengancam keselamatan (khususnya) berlalu lintas. Untuk saat ini Belom ada kabar lanjutan, temen2 dilapangan lagi memproses,”Pungkasnya.(Said)**”