Berita utamaHukum&KriminalRiauRohul

Wakil Ketua PN Pasir Pengaraian Resmi Dilantik

ROKAN HULU, Riauandalas. com – Untuk meningkatkan pelayanan hukum dibidang peradilan dilingkungan Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pengaraian Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Ketua PN Rohul, Hendah Karmila Dewi SH. MH resmi melantik Wakil Ketua PN yang baru, Aurora Quintina SH.MH yang sebelumnya dijabat oleh, Lusiana Amping SH.MH, Pelantikan dilaksanakan diaula sidang utama PN Kamis (1/7/2021).

Pelantikan dipimpin oleh ketua PN, dihadiri seluruh majelis hakim PN, Panitra PN, serta pegawai dan honor dilingkungan PN Rokan hulu,tentunya dengan mengikuti protokol kesehatan

Ketua PN Rohul, menjelaskan bahwa pelantikan dilakukan karena wakil ketua PN yang lama, Lusiana Amping SH.MH dipromosi sebagai Ketua PN Kota Bumi Provinsi Lampung, dan saat inj posisinya digantikan oleh, Aurora Quintina SH.MH. dia sebelumnya sebagai majelis hakim di Koa Dumai , dan beliau juga mendapat promosi sebagai wakil ketua PN Pasir Pengaraian

‘Kita mengucapkan terima kasih kepada wakil ketua PN yang lama atas dedikasinya selama menjalankan tugas di PN Rohul, semoga ditempat yang baru beliau semakin sukses, kemudian kita mengucapkan selamat datang kepada wakil ketua PN yang baru semoga beliau juga betah dan nyaman bertugas disini yang kita kenal dengan julukan negeri 1000 suluk ” Ujar Hendah Kepada sejumlah Wartawan


Dengan dilantiknya wakil ketua PN yang baru, kita berharap kedepan dapat meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat Rokan Hulu maupun bagi masyarakat luas untuk mencari keadilan yang se – adil -adilnya.

Selain itu kita berharap kepada wakil ketua PN yang baru nantinya dapat menjalin kerja sama yang baik terutama dalam penegakan hukum di Pengadilan Negri Pasir Pengaraian ini” harapnya.

Kemudian dengan adanya wakil ketua PN yang baru dilantik akan mampu mempertahankan zona integritas wilayah bebas korupsi dilingkungan PN

Sebagai wakil ketua PN , sudah barang tentu beliau memliki tanggung jawab yang besar terhadap terutama dalam pelaksanaan peradilan diwilayah hukum PN Rokan hulu ” Pungkasnya ***(Alfian)