Berita utama

Ketua Tim 9 Meminta Bupati Rohil Segera Ambil Alih Kebun Plasma PT JJP Seluas 3400 Hektar

Rokan Hilir, Riau Andalas Com – Ketua Tim 9 Petani Plasma Sawit PT Jatim Jaya Perkasa Zulpakar SE, M.SI mengatakan Bahwa Persoalan yang terjadi Pembagian Plasma Kepada Petani Kubu Dan Pekaitan Sudah Disampaikan Kepada Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong Sabtu 12 Juni 2021, Kemaren.

Penyampaian Kepada Bupati Rokan Hilir itu Dihadiri Juga Wakil Bupati Rokan Hilir, Tokoh masyarakat, Azhar Syakban Dan Jhoni Carles,Dimess Pemda, Jalan Perwira, Bagan SiapiApi, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Dalam hal ini Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong Dan Wakil Bupati Rokan Hilir H Sulaiman Sangat merespons Dan Segera Memanggil Pihak PT Jatim Jaya Perkasa, KUD BaganSiapiApi, Koperasi Seribu Kubah Dan Tim 9.

“Tujuannya Penyampain Itu adalah mendata ulang kembali peserta petani Plasma Dan tidak mengurangi Dan menambah peserta yang ada dalam SK Bupati No 35 Tahun 2011,”Katanya Rabu 16 Juni 2021, Dibagan SiapiApi.

Ketua Tim 9 Juga Meminta pertanggung jawaban PT Jatim Jaya Perkasa berdasarkan kesepakatan Bersama pada tanggal 6 Desember 2010 antara PT Jatim Jaya Perkasa Dengan Pemda Rokan Hilir, Salah satunya Camat, Penghulu Kecamatan Kubu Dan Pekaitan.

“Kita Meminta Kepada PT Jatim Jaya Perkasa Segera Merealisasikan Kebun Plasma Pembagian lahan Kebun Pelasma Secara Permanen,”Imbuhnya.

Kata Ketua Tim 9 Zulpakar hal itu Sesuai dengan perjanjian bersama antara PT Jatim Jaya Perkasa, KUD BaganSiapiapi, Bupati Rokan Hilir Dan Masyarakat kubu pada tanggal 24 April 2003 dengan perincian kebun plasma seluas 3400 Hektar.

“Supaya jangan Terjadi Konflik Berkepanjangan antara PT Jatim Jaya Perkasa Dengan Masyarakat Yang Sudah Lebih Kurang 10 Tahun Dikuasai Oleh PT Jatim Jaya Perkasa Kebun Plasma maka Sudah Saatnya Diambil alih,”Tegasnya.

Ketua Tim 9 Menilai bahwa KUD Bagan SiapiApi Dan Koperasi Seribu Kubah Tidak mampu menjalankan amanah SK Bupati Rokan Hilir No 35 Tahun 2011, Tentang Pembagian Plasma Secara Permanen, bahkan ada indikasi sengaja terjadi pembiaran agar Plasma itu Tidak dibagikan kemasyarakat, Sehingga Terjadi hampir 90 persen sudah dijual belikan kepada pihak ke tiga.

“Kita Berharap Kepada Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong Bisa Mengambil alih Kebun Plasma Seluas 3400 Hektar itu Untuk Dikelola oleh Pemda Rokan Hilir karna masyarakat tidak percaya lagi kepada KUD Bagan SiapiApi Dan Koperasi Seribu Kubah,”Ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan Selain mengambil alih diharapkan juga Kepada Bupati Rokan Hilir untuk menunjuk yang mampu mengelola Dan menyelesaikan pembagian kebun Plasma PT Jatim Jaya Perkasa Kepada Masyarakat Agar Tidak terulang lagi konflik pembagian Plasma yang selama 10 Tahun tidak Diselesaikan.

“Mudah mudahan Bupati pilihan masyarakat Kita ini bisa menyelesaikan Persoalan Plasma Ini, Dan Saya Yakin bahwa Bupati Baru Kita Ini Mampu Mengatasinya,”Pungkasnya.(Said)***