Berita utama

Pengembangan Tersangka Perempuan, Sat Narkoba Polres Rohil Berhasil Tangkap Pelaku Narkoba

Rokan Hilir, Riau Andalas Com – Berkat kerja Cepat, Sat Res Narkoba Polres Rohil Berhasil menangkap Pelaku Kasus Pengembangan Narkotika Jenis Sabu Sabu Dari Seorang Wanita Berinisial PP alias Puspa.

Penangkapan Pelaku Narkoba Itu Petugas Menyita Barang bukti (BB) Sabu dengan Berat 33.65 gram.

Sebelum penangkapan Tersangka itu terlebih dahulu PP alias PUSPA Ditangkap Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Rohil lantaran Terbukti Menyimpan Sabu.

kemudian petugas melakukan pengembangan dengan cara under cover buy, alhasil dapat dilakukan penangkapan terhadap ERWIN SYAH pada hari Jum’at 4 Juni 2021 sekira Pukul 12:00 WIB di Pinggir Jalan Daerah Berastagi Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan Petugas menemukan dikantong celana ERWIN SYAH berupa 1 Bungkus plastik berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu dan 1 unit timbangan digital.

Saat diinterogasi Tersangka Erwin mengakui barang tersebut miliknya di dapat dari seseorang inisial “TW” (dalam lidik). Selain itu dia juga mengakui bahwa di rumahnya masih ada menyimpan di duga narkotika jenis sabu lainnya. Selanjutnya Petugas melakukan penggeledahan dirumah tersangka ERWIN SYAH.

Dari hasil penggeledahan di rumahnya itu ditemukan didalam kamar berupa 2 bungkus plastik besar berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu yang diselipkan dalam spon dalam tas warna coklat merk POLO.

Selanjutnya di bengkel yang masih dalam rumah, ditemukan 1 plastik warna hijau yang didalamnya terdapat 1 plastik bening berisi 4 plastik sedang berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu dan 1 pack plastik bening.

Selain itu ditemukan juga 1 plastik warna hitam yang didalamnya terdapat 12 plastik sedang berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu yang terbungkus dalam 3 bungkus plastik bening.

Dari pengakuan Tersangka ERWIN SYAH, bahwa dia bekerja sama dengan TW, dimana tugasnya yang menyimpan semua barang tersebut dan mengantarkannya sesuai pesanan.

Mendengar pengakuan Tersangka Erwin Itu Petugaspun melakukan pengembangan terhadap “TW”  namun dari pengakuan tersangka ERWIN bahwa si “TW” tinggal di daerah sumatera utara.

Sayangnya justru tersangka Erwin tidak mengetahui lokasi pastinya keberadaan TW. Namun TW juga biasanya beberapa minggu sekali datang ke tempat ERWIN.

Dalam kasus narkotika tersebut Tim sempat melakukan pencarian di tempat TW, Dimana TW sering berkunjung saat datang ke wilayah Kecamatan Simpang kanan, Kabupaten Rokan Hilir. Namun Petugas belum mengetahui keberadaannya. Saat ini Tim Sat Res Narkoba Polres Rohil masih melakukan pemyelidikan mendalam terhadap TW.

Berdasarkan Data Dirangkum Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasi menjelaskan barang bukti (BB) yang di dapatkan dari penggeledahan rumah tersangka, yaitu 1 Bungkus plastik berisi butiran krsital diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan dikantong celana ERWIN.

Selain itu 1 Unit timbangan digital ditemukan dikantong celana ERWIN SYAH, 2 bungkus plastik berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu ditemukan didalam spon dalam tas warna coklat merk POLO.

“Selanjutnya 1 plastik warna hijau yang didalamnya terdapat, 1 plastik bening berisi 4 plastik butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu, 1 pack plastik bening, 1 plastik warna hitam berisi, 1 plastik bening yang didalamnya terdapat 6 plastik berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu,”Jelasnya Minggu 06 Juni 2021.

Penggeledahan Dirumah Tersangka Tersebut petugas juga menemukan 1 plastik bening yang didalamnya terdapat 3 plastik berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu, 1 plastik bening yang didalamnya terdapat 3 plastik berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu dan 1 Unit handphone merk VIVO.

“Dari Tes urine tersangka, di dapati Erwin (Positif) Amphetamine. Selanjutnya ERWIN beserta barang bukti (BB) dibawa ke Polres Rohil guna proses sidik lebih lanjut,”Pungkas AKP Juliandi SH.(Said)***