Berita utama

Cegah Mudik, Polsek Rimba Melintang Ajak Warga Virtual Fhoto Booth

Rokan Hilir, Riau Andalas Com -Polsek Rimba Melintang Polres Rokan Hilir melaksanakan kegiatan virtual booth untuk warga rimba melintang yang tidak mudik kekampung halamannya, Minggu 09 Mei 2021 sekira pukul 20.00 Wib Kemaren.

Virtual Booth itu di pimpin langsung Kapolsek Rimba Melintang IPTU Sodikhin Dan didampingi oleh personilnya.

Kegiatan tersebut juga merupakan larangan mudik Lebaran 1442 H lantaran saat ini tengah dilanda Virus Covid 19.

Untuk itu Polsek Rimba Melintang bersama dua warga melaksanakan Virtual Poto booth Diarea Jalan Al Munawwarah Kelurahan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH Saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan pihaknya itu adalah Tunda Mudik melalui virtual booth dan photo booth di Wilayah Hukum Polsek Rimba Melintang dalam rangka menekan penyebaran virus  Covid-19.

“Sosialisasi tunda mudik lebaran secara virtual oleh jajaran Personel Polsek Rimba Melintang setelah adanya himbuan pemerintah terkait ketentuan peniadaan mudik dan pengetatan perjalanan tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021,”Katanya Melalui Keterangan Rilisnya Senin 10 Mei 2021.

Kata Berpangkat AKP Itu untuk larangan mudik Lebaran 2021 berlaku pada 6 hingga 17 Mei 2021. Pemerintah juga memberlakukan aturan tambahan berupa pengetatan perjalanan berlaku mulai 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei 2021.

Dia mengatakan, Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Rimba Melintang menghimbau kepada masyarakat untuk tahan diri dan tahan rindu pulang kampung halamannya serta patuhi himbauan pemerintah melalui satgas covid-19.

“Kalaupun mau pulang kampung cukup menghubungi keluarga secara virtual dengan cara video call, jadi tak perlu pulang  kampung dimasa pandemi covid-19 ini,”Tandas AKP Juliandi SH.(Said)***