Berita utama

DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pertanggung Jawaban Bupati 2021

Rokan Hilir, Riau Andalas Com – DPRR Rokan Hilir Bersama Pemkab Rokan Hilir Gelar Rapat paripurna Dalam Rangka Penyampaian Laporan Bupati Rokan Hilir 2021.

Penyampaian Laporan Bupati 2021 Itu Dihadiri Bupati Rokan Hilir H Suyatno Amp, Ketua DPRD Rokan Hilir Maston, Seluruh Feraksi Dan Angota DPRD Rokan Hilir, Forkopimda Rokan Hilir Serta Tamu Undangan Lainnya.

Rapat paripurna tersebut Di Gelar Digedung DPRD Rokan Hilir, Yang Terletak Di Batu 6 Perkantoran, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau Kamis 15 April 2021, Tadi Sore.

Usai Rapat Paripurna Itu Bupati Rokan Hilir H Suyatno Mengatakan, undang undang no 23  THN 2014 bahwa sejak kepala daerah itu Diberikan pertanggung jawaban bekerja selama satu tahun.

“Kepada DPRD ini berdasarkan undangan undang, kita punya kewajiban pola dan punya kewajiban memberikan pertama jawabannya kepada DPRD,”katanya kepada Sejumlah Wartawan.

“Sudah saya paparkan selama program 1 tahun keberhasilan dalam pidato saya tadi dan bulan puasa yang penuh berkah ini penuh rahmat ini yang sudah menjadi niat baik kita,”Kata Bupati Suyatno.

Ia juga menjelaskan bahwa dirinya sudah memenuhi dengan niat baik cara undang – undang laporan pertanggung jawaban kepala daerah selama satu tahun khusus Rohil Tahun 2020.

“Mudah mudahan laporan pertanggung jawaban ini akan menjadi pertimbangan dari pihak DPRD kita,”Tutupnya. (Said)**”