Berita utama

Dandim 0321 Rohil Pimpin Langsung Patroli Pencegahan Dan Penegakan Prokes Covid 19

Rokan Hilir, Riau Andalas Com – Dandim 0321 Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP M I Pol  Pimpin Langsung Kegiatan Apel Team Gugus Tugas Pencegahan Dan Penegakan Protokol Kesehatan Covid 19,  untuk melakukan Patroli  Disejumlah Lokasi Senin 26 April 2021, dimulai Dari Pukul 20,00 WIB Hingga Selesai 22,35 Wib.

Apel yang dipimpin Dandim 0321 Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP M I Pol  Didampingi Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH Digelar di Gedung Misran Ra’iz ( Gedung Serba Guna ), dijalan Gedung Nasional no.1 kelurahan Bagan Barat, kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Dalam Pelaksanaan Apel Pencegahan Dan Penegakan Prokes Covid 19 itu Hadir diantaranya Pasiops Kodim 0321/Rohil, Kapten Inf M. Manurung, Camat Bangko, H. Rijallul Fikri SE,  Kanit Intelkam Polsek Bangko, Ipda Jonera, Kepala BPBD Rohil, Ari Darma.

Kekuatan Personil yang diturunkan melakukan Patroli malam itu  TNI 25 orang, Personil Polri 12 orang Dan Personil Satpol PP Rohil 10 orang.

Ada pun sasaran dan tempat dituju Team Dipimpin langsung Dandim 0321 Rohil itu  PLK, pedagang kaki lima dadakan yang ada dipinggiran jalan kota Bagansiapiapi serta Kerumunan yang ada di tempat – tempat umum.

Salah satunya taman kota Bangko, Warung, kedai kopi dan aktifitas jual beli yang ada di kota yang mengumpulkan massa hingga kegiatan yang terlihat berkerumun di seputaran kota Bagansiapiapi.

Dalam Kesempatannya, Dandim 0321 Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP M I Pol mengatakan, Tujuan adanya patroli gabungan tersebut untuk Menyikapi situasi terkini bahwa kota Bangko dan sekitarannya dalam situasi siaga dan zona merah.

Kata Dandim 0321 Rohil Kegiatan yang dipimpinnya itu juga Merespon surat edaran Bupati Rohil tentang penertiban dan penegakan kembali aturan perda dan undang undang kerumunan dalam pencegahan covid – 19 dan penegakan protokol kesehatan supaya dapat menekan dan mengurangi penyebaran dan munculnya klaster – klaster baru di wilayah kec. Bangko dan sekitarannya.

“Team gugus tugas kabupaten Rohil dengan cepat dan melaksanakan surat edaran Bupati dalam upaya pencegahan dan pelaksanaan protokol kesehatan covid – 19,”katanya.

Dandim 0321 Rohil juga Menegaskan, Kegiatan Yang dilakukan Team Gugus Pencegahan Dan Penegakan Prokes Covid 19 Kabupaten Rokan Hilir itu Merupakan Segala bentuk yang berkemungkinan mengumpulkan masa dan kerumunan tanpa terkecuali dibubarkan oleh petugas dan memberikan teguran khusus dan ringan bagi warga yang melanggar. Pungkasnya.(Said)***