Berita utama

Selain Prokes Polsek Panipahan Polres Rohil Lakukan Antisipasi Kejahatan

Rokan Hilir, Riau Andalas Com – Polsek Panipahan Polres Rokan Hilir Laksanakan Giat Ops (KRYD) di Wilkumnya Kamis 11 Maret 2021, Sekira Pukul 22,00 Wib Kemaren.

Kegiatan yang ditingkatkan itu selain rutinitas juga  di pimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Panipahan Ipda Mintaria Beserta Personel Polsek Panipahan yang Berlokasi di Jln. Bhakti kepenghuluam Panipahan, Jl karya, kepenghukuan Teluk Pulai, Kecamtan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Dalam kegiatan yang dilakukan petugas Polsek Panipahan itu dengan sasaran Curas, Curat, Curanmor, Premanisme, Narkotika, Sajam, senpi rakitan, dan Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19.

Selain itu Personil Polsek Panipahan yang melaksanakan KRYD  dengan hasil melakukan pengecekan identitas dan penggeledahan kendaraan, badan serta memberikan arahan kepada warga masyarakat agar tidak melakukan perbuatan yang dapat mengganggu kamtibmas, tidak berbuat onar serta tidak melakukan tindak pidana dan selalu menggunakan masker pada saat keluar rumah.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH Saat dikonfirmasi mengatakan, Personel Polsek Panipahan yang melaksanakan KRYD di Jl.Bhakti Kepenghuluan Panipahan, kecamatan Pasir limau kapas dengan hasil memberi arahan agar selalu mentaati prokes pada saat pandemi Covid 19 ini.”Terangnya.

Juliandi menambahkan, Petugas juga mengarahkan masyarakat harus selalu memakai masker saat keluar rumah serta melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor.

“Selama dilakukannya giat KRYD di Wilkum Polsek Panipahan, situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif, serta tetap mematuhi Protokol Kesehatan yang berlaku,”Papar AKP Juliandi SH.(Said)***