Berita utama

Salah Paham, Polsek Simpang Kanan Sigap Gelar Problem Solving Perkara Kekerasan Antara 2 Belah Pihak

Rokan Hilir, Riau Andalas Com – Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Bukit Damar, Brigadir Mariadi Laksanakan Kegiatan Problem Solving Terkait Masalah Kesalah Pahaman di Dusun Suka Rukun, Minggu, 28 Maret 2021 sekira pukul 14:05 WIB, Kemaren.

Problem solving itu terkait masalah kesalah pahaman Samsul Bahri Siregar melakukan Kekerasan terhadap Holdun Batu bara yang beralamat di Jln. M Yazid Hamta RT 01 RW 01 Kepenghuluan Bukit Damar, Kecamtan Simpang kanan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Pada hari Sabtu, 27 Maret 2021 sekira pukul 09:15 WIB di Jl. M Yazid Hamta RT 01 RW 01 Dusun Suka rukun tepatnya di rumah kedua belah pihak, Bahwa Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Bukit Damar bersama masyarakat, RT atau kepala dusun setempat melakukan musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan kesalahan paham antara Samsul Bahri Siregar dan Holdun Batu bara.

Dalam musyawarah itu yang mana ada melakukan Kekerasan terhadap Holdun Batu bara dengan menggunakan tangan sendiri oleh Samsul Bahri Siregar, yang mengakibatkan terpukul Holdun di kepala sebelah kanan.

Kapolres Rokan HIlir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH Saat Dikonfirmasi mengatakan, Adapun Bentuk kegiatan Problem Solving, yaitu Bhabinkamtibmas Damar Brigadir Mariadi bersama Masyarakat, RT atau kadus setempat mengundang kedua belah pihak untuk di mediasi agar permasalahan yang ada dapat di selesaikan dengan baik.

“Melakukan musyawarah dalam mencari Solusi Agar permasalahan Antara kedua belah pihak di selesaikan secara kekeluargaan dan meminta maaf atas kesalahan,”Kata Berpangkat AKP Itu Senin 29 Maret 2021.

Kata Juliandi, Musyawarah itu juga Memberikan penjelasan tentang pentingnya sama sama semua pihak menjaga Kamtibmas. setelah itu permasalahan di anggap selesai dan tidak ada lagi tuntutan di kemudian hari.

Menurut Dia, Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Bukit Damar memberikan saran dan pendapat apabila setiap ada permasalahan Dimusyawarahkan bersama untuk mencari Solusi yang terbaik.

“Dan mari bersama sama menjaga Kamtibmas agar tetap Kondusif”,Terangnya.

Ia menambahkan, Hasil yang di capai pihaknya dari dilaksanakan kegiatan Problem Solving, Pada Hari Minggu, 28 Maret 2021 Sekira Pukul 14:52 WIB, mufakat bahwa permasalahan anatara kedua belah pihak di anggap selesai secara kekeluargaan.

“Dan tidak ada tuntutan di kemudian hari dan saling memaaf kan atas perbuatan yang telah di lakukan,”Papar AKP Juliandi SH.(Said)***