Berita utama

Polsek Rimba Melintang Polres Rohil Amankan Pelaku Pencurian Mesin

Rokan Hilir, Riau Andalas Com -Polsek Rimba Melintang Polres Rokan Hilir Amankan Pelaku Pencurian Mesin Pompa Air yang Terekam CCTV, Jum’at, 12 Maret 2021 Sekira pukul 08:00 WIB, Kemaren.

Akibat aksi pelaku itu korban menglami kerugian Rp 700.000,00 (Tujuh Ratus Ribu Rupiah).

Peristiwa itu berawal pelapor (Mugi Basuki 28thn) menyadari telah kehilangan mesin air merk SHIMIZU. kemudian pelapor mengecek rekaman CCTV yang berada diluar rumah dan dari hasil rekaman itu diketahui bahwa yang melakukan pencurian mesin air tersebut adalah AZMI.

Mengalami kejadian itu pelaporpun melaporkan pada RT setempat Imul Dan mereka langsung mendatangi terlapor yang saat itu berada di rumah, lalu membawa telapor kerumah pelapor dimana terlapor langsung mengakui perbuatannya.

Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kekantor polsek Rimba melintang untuk diproses lebih lanjut.

Berselang kemudian tepatnya Jum’at, 12 Maret 2021 Sekira pukul 23:30 WIB, Bhabinkamtibmas Pematang Sikek Bripka Joni P. Manik mendapat informasi bahwa di Rumah Basuki telah diamankan seorang laki-laki dewasa yang berinisial AI Alias Azmi oleh warga karena telah melakukan pencurian.

Pengamanan pelaku itu tepatnya di Jalan Lintas BagansiapiApi Rt 05 Rw 03 Kepenghuluan Teluk Pulau Hilir Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Selanjutnya atas perintah Kapolsek Rimba Melintang IPTU M. SODIKIN, SH, Unit Reskrim Polsek Rimba Melintang pergi menuju TKP, Sesampainya Di TKP itu petugas menemukan ada seorang laki-laki dewasa yang mengaku Azmi yang diamankan oleh warga karena terbukti melalui rekaman kamera CCTV melakukan pencurian 1 (Satu) unit mesin air merk SHIMIZU milik Mugi Basuki.

Berdasarkan Data Dirangkum Minggu 14 Maret 2021, Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasi menjelaskan bahwa barang bukti (BB) yang berhasil diamankan Petugas dari TKP, berupa 1 (satu) unit mesin Air Merk SHIMIZU, 1 (satu) Buah Tas Sandang Merk OXFORT, 1 (satu) Buah Pisau Cutter Merk SAILOR MAN, dan 1 (satu) Buah Flasdisk Yang Berisi Rekaman Kejadian Pencurian.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti (BB) dibawa ke Polsek Rimba Melintang guna pengusutan lebih lanjut,”Pungkas AKP Juliandi SH.(Said)***