Berita utama

Peningkatan Disiplin Prokes, Polsek Bagan Sinembah TNI Dan Satpol PP Laksanakan Operasi Yustisi

Rokan Hilir, Riau Andalas Com – Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil Bersama TNI Dan Satpol PP Kembali menggelar Operasi Yustisi Dan Sosialisasikan INPRES No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19, Selasa 30 Maret 2021 sekira pukul 21.30 WIB, Kemaren.

Operasi Yustisi Tersebut dilaksanakan oleh Personel Polsek Bagan Sinembah yang merupakan Bhabinkamtibmas, diantaranya AIPTU Wilekn Siregar AIPDA S. Rambe BRIPKA Sujarwo, BRIPKA Ruslan A Lubis bersama dengan 2 orang Personel Babinsa Koramil 03 Bagan Sinembah dan 2 Orang Personil dari Sat Pol PP Kecamatan Bagan Sinembah di Cafe Bali Jalan .Jend Sudirman Kepenghuluan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil, Provinsi Riau.

Dalam Kesempatannya Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK saat di konfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH mengungkapkan giat operasi Yustisi itu Pendisiplinan dan  Penegakan Hukum kepada masyarakat Berdasarkan Instruksi presiden nomor 6 tahun 2020.

Dia menyatakan, Dalam operasi yustisi yang dilakukan pihaknya itu mensosialisasikan kepada masyarakat INPRES No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19, Pergub no. 55 Tahun 2020 dan Perbup No. 52 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan.

“Hal ini dilakukan Petugas kita Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 19” terang AKP Juliandi SH Rabu 31 Maret 2021.

Ia Juga menambahkan, Operasi Yustisi itu pihaknya Memberikan himbauan pelaksanaan protokol kesehatan, dimana utamanya adalah dalam penggunaan masker.

“Dan melaksanakan penerapan disiplin dan penegakan hukum kepada perseorangan atau pelaku usaha atau tempat layanan publik yang tidak mentaati protokol kesehatan”,Tandas AKP Juliandi SH.(Said)***