Berita utamaHukum&KriminalNasionalPendidikanRohul

Wali murid laporkan kekerasan terhadap KadisdikPora Rokanhulu

IMG-20160317-00294
Rokanhulu,Riauandalas.com – Herman 36 selaku paman korban kekerasan yang terjadi 24 februari silam di SMP 3 tambusai kec Tambusai laporkan perbuatan guru bahasa inggris Tati br hsb pada Kadisdik pora kabupaten rokanhulu M.zen.msi .

Herman” kedatangan kami kesini mau menyampaikan kejadian telah terjadi kekerasan pada murid kelas satu(1) smp 3 tambusai tepatnya pada ponakan kandung saya dan hal ini kami tidak terima perlakuan guru tersebut karna sudah 8 murid mengalami perbuatan kekerasan dalam mengajar dan belajar bahkan 3 diantaranya telah putus sekolah di sekolah itu jelas herman pada kadisdik pora rohul M.zen.

Mendengar aduan masyarakat dan sebangai wali murid yang datang M.zen menyampaikan di hadapan tamu tamunya “jika masih ada kekerasan yang terjadi di setiap sekolah saya persilahkan wali murid atau yang keberatan melaporkannya pada yang berwajib karna kita sudah sampaikan pada seluruh sekolah tentang perlindungan anak tidak lagi jamannya mengajar murid dengan kekerasan karna semua itu telah di atur dalam undang undang sehingga kita tidak akan bela guru yang masih melakukan kekerasan jelas M.zen saat menanggapi laporan wali muris Kamis 17/3 16di ruangan seketariat disdik pora .

M.zen menawarkan pada Herman selaku wali murid “jika kepala sekolah dan guru bahasa inggris saya panggil apa ada jalan solusi yang akan kalian tempuh? Tanya M.zen.
Lalu M.zen selaku kadisdik pora perintahkan kepala bidang nya untuk menghubungi kepsek dan guru selaku tersangka menghadap .

Berselang dua jam pada hari yang sama kehadiran guru dan kepsek memukau ruangan seketariat disdik pora M.zen mempersilahkan para tamunya untuk berbicara .
Tati br hsb “ya pak saya memukul murid saya dengan tangan saya pada lengan murid itu karna saya pada saat itu naik pitam oleh karna Boy(murid) tidak mau di perintahkan bahkan duduk ya menyamping seakan guru tidak di hargainya jelas tati dengan keterangannya.

Herman selaku paman korban tidak terima dengan kronologis yang di sampaikan guru itu sehingga mengeluarkan bukti fhoto ternyata pukulan tati memakai penggaris besi dan memukulnya pada bahu belakang boy (korban ) dan Herman pun lebih jauh menceritakan korban lainnya yang segaja dibawa kehadapan Kadisdikpora sebagai bukti kekerasan dan pemecatan murid smp tersebut.

Namun untuk mencari jalan keluarnya M.zen memerintahkan perwakilan PersatuanGuruRepublikIndonesia ( PGRI )dan Unit PelaksanaTeknis dinas ( UPTD ) kecamatan untuk dapat mencari solusi damai secara kekeluargaan ke rumah korban . hingga tamu yang datang merasa puas dalam kebijakan M.zen selaku kadisdikpora rokanhulu.***M.hsb

8 murid SMP 3 tambusai alami kekerasan
IMG_20160307_153139
Rokanhulu riau andalas.com-
usai bertatap muka dan meminta pendapat serta mencari solusi pada kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga kabupaten Rokanhulu (kadisdikpora rohul) wali murid dan murid yang telah di renggut hak belajarnya oleh oknum guru akibat prilaku kekerasan di sekolah smp 3 tambusai kecamatan rokanhulu akhirnya mencuat korban kekerasan hingga mencapai 8 murid.

Yenrizal selaku korban kekerasan menceritakan pengalamannya pada sejumlah wartawan saat peliputan di dinas pendidikan kamis 17/3/16 .
Saya (yenrizal) pada tahun 2013 silam saat duduk dibangku kelas tiga mengalami kekerasan hingga saya di berhentikan dari sekolah saya sudah tidak dapat melanjutkan pendidikan saya hingga sekarang jelas Yenrizal di depan wartawan .

Dody saputra mengaminkan pernyataan Yenrizal saya pun mengalaminya pada tahun 2015 akibat di tuduh memegang payudara teman sekolah dan sempat di sidangkan karna saya tidak merasa memegangnya saya di tuduh dan ahirnya saya pegang beneran hinga saya di ancam tidak naik kelas tiga dan ahirnya saya di keluarkan jelas Dody.

Bahkan Yenrizal dan Dodi menceritakan selain dari kami masih ada teman teman sekolah kami yang mendapat perlakuan yang sama seperti Poltak yang duduk di bangku kelas dua , Yosep kelas yang sama dan antoni serta Amat yang duduk di kelas satu hingga keluar di keluarkan dan sekarang terjadi pada rekan kami Boy aswan jelas mereka salin mengaminkan.

Diantara kami 8 murid yang mengalami kekerasan tiga diantaranya keluar dan tidak lagi mendapatkan pendidikan di sekolah jelas Dody .
Yenrizal di damping Herman selaku ponakan Korban memohon agar kepala sekolah yang bernama Salman Alfarizi guru Bahasa ingris (tati) agar kadisdik pora memindahkan mereka dari sekolah itu untuk dapat perubahan dan penyegaran pinta nya.***M.hsb

IMG-20160317-00299
Jalan Perdamaian Berlangsung Alot
RokanHulu,Riauandalas.com-atas anjuran Kepala dinas pendidikan dan olahraga kabupaten Rokanhulu (KADISDIKPORA ROHUL) untuk solusi perdamaian secara kekeluargaan antara Guru bahasa ingris SMPNegri 3 kecamatan tambusai dengan orangtua walimurid Boy berlangsung a lot kamis 17/3/16.

Dalam acara mencari solusi perdamaian antara pihak Guru pelaku kekerasan terhadap murid (Boy ) di kediaman walimurid jalan lintas dalu-dalu pasir pengraian tepatnya di desa Talikumain yang di hadiri kepala UPTD Tambusai Hj.Nurmaliza serta perwakilan PGRI Sudirman dari dinas pendidikan serta kepala sekolah SMP 3 Salman alfarizi dan Tati selaku tersangka guru bahasa ingris smp 3 yang melakukan pemukulan
.
Dalam hal ini berhadapan langsung dengan Lasmi selaku orang tua korban dan Herman SH.MH selaku paman dari korban serta di hadiri ketua LSM pemantaukinerja aparatur pemerintah pusat dan daerah (PKA_PPD) kabupetan rokanHulu Hendrianmansyur hsb juga keluarga sohib korban.

Mencari solusi damai dengan cara kekeluargaan berlansung alot akibat pernyataan Tati br hsb selaku pelaku kekerasan terhadap muridnya saat mengajar bahasa inggris 24 februari silam.
Pasalnya Herman tidak terima dengan keterangan Tati saat menceritakan kronologis pada Dinas pendidikan yang mengaku hanya memukul lengan kanan Boy dengan tangan nya ,namun keluarga Herman dengan cukup bukti dan gambar bahwa luka memar dan bekas penggaris tergambar pada Bahu belakang kanan Boy,

Sementara asumsi Herman atas kejadian itu menimbulkan ilustrasi masyarakat bahwa Boyaswan dipukul hingga lebam untuk mengkambinghitamkan Guru-Guru sehingga herman merasa keluarganya telah di coreng nama baik keluarganya atas pengakuan tati pada dinas Pendidikan itu.

Lasmi “jika pengakuan ibu guru (tati) hanya memukul lengan tangan anak saya tentu saya akan maafkan namun saya tidak dapat memaafkan orang yang telah memukul anaksaya dengan penggaris hingga memar dan lebam perbuatan itu saya serahkan pada pihak yang berwajib jelasnya selaku ibu dari korban kekerasan.
Hendrian mansyur.hsb selaku LSM member gambaran terhadap kedua belah pihak agar kedua belah pihak dapat saling merdialog dengan kepala dingin.

Di tambahkannya jaman sudah berubah yang dulu tidak ada undang undang perlindungan anak hingga dulu mengajar anak terkadang pake kekerasan semisal memukul pake rotan sekarang jaman sudah berubah dan undang undang telah menentukan perilaku kekeras tidak di perbolehkan bahkan sudah di hapuskan.

Dan kebodohan harus dihapuskan semisal dulu masyarakat sangat menakuti polisi jika ada polisi masyarakat ketakutan sekarang ini jaman sudah canggih tidak lagi polisi menakuti masyarakat dan masyarakat itu tidak boleh takut sama polisi takut lah sama pelanggaran undang undang dan perbuatan melawan Hukum. irisnya dalam melakukan pengertian pada kesempatan itu.

Walaupun berlangsung a lot namun ahir dari pertemuan yang di sarankan oleh M.zen selaku kadisdikpora kabupaten Rokanhulu dapat membuahkan hasil yang positif dapat mencapai titik kalimat damai dengan kekeluargaan ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *