Berita utama

Dengan Tegas Kapolres Rohil Beri Tanggapan Terkait Unggahan Video Diakun FB Florentina Situmorang

Rokan Hilir, Riau Andalas Com – Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto memberikan tanggapan terkait beberapa unggahan video Florentina Situmorang diakun facebooksnya saat diareal lahan sawit Kepenghuluan Batang Ibul Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir dalam waktu sepekan ini. Kamis 04 Maret 2021, Kemaren.

Penegasan ini disampaikan Kapolres, bahwa Polres Rohil dalam hal ini tidak ada lakukan mengintimidasi atau keberpihakkan terkait perkara sengketa lahan, jadi kedatangan petugas polisi kelokasi belum lama ini adanya laporan konflik sengketa lahan antara masyarakat tempatan dengan kelompok Pam swakarsa yang diperintah oleh Tarima boru Nainggolan.

“Kalau polisi tidak turun kelokasi, ditakutkan akan terjadi bentrok berdarah antara masyarakat yang merasa memiliki lahan dengan kelompok pam swakarsa flores yang sudah bersenjata tajam.Polres Rokan Hilir datang bersama anggota TNI dan aparat kepenghuluan tujuan untuk meredam konflik. jadi tugas pengamanan ini dilakukan sudah tepat tanpa menyalahi prosedur yang ada.”Jelasnya Kapolres Jum’at 05 Maret 2021.

Lebih lanjut dikatakan Kapolres, terkait status facebooks Florentina Situmorang tertanggal (24/2/2021) dengan tulisan Buat bapa presiden ku. Bapa jokowi, Apa riau ini bukan negara indonesia????? Kenapa di kapolres Rokan Hilir riau ini Nga ada ke adilan, Tolong bapa jokowi bantu keluarga ku?? Kami di tindas dan di perlakukan,Tidak sewajarnya.

“Sekali lagi diperjelas, dalam perkara ini, laporan bu Tarima yang diterima oleh Polres saat ini berkaitan dengan pengancaman, tapi kendalanya korban dan saksi-saksi tidak kooperatif karena penyidik sudah memanggil sampai 2 kali untuk dilakukan pemeriksaan tetapi tidak hadir, jadi laporan pengancaman ini bukan tidak diproses,”Tegas Mantan Kapolsek Bangko Itu.

Kapolres Nurhadi menegaskan,  laporan tentang penganiayaan pelakunya sudah ditahan pihaknya untuk melakukan proses Hukum, Namun, Jika terkait tentang sengketa lahan dan masing masing pihak masih mempertahankan hanya berdasarkan surat keterangan tanah dari desa atau surat pengalihan hak dari orang yang mengelola lahan.

“Silahkan selesaikan dengan cara keperdataan,”Tegas Kapolres Lagi.

Kapolres Rokan Hilir menambahkan, terkait dengan laporan dugaan pelecehan yang dialami oleh florentina situmorang pihaknya belum pernah terima lantaran laporan itu pihaknya baru mengetahuinya dari pemberitaan online dan media sosial tertanggal 1 Maret 2021, Kemaren.

“kami sampaikan juga berkaitan klaim Florentina situmorang terhadap lahan seluas 500 Ha milik orang tuanya ibu Tarima Br Nainggolan yang dikuasi oleh orang lain, dimana memang benar Sdri tarima nainggolan ingin membuat laporan di Polres Rohil dan berkonsultasi dengan kasat reskrim,”Tutupnya.

Pada kesempatan itu juga, Kasat Reskrim mengarahkan melaporkan penyerobotan lahan tersebut dengan membawa dokumen -dokumen yang asli terkait kepemilikan lahan yang di klaimnya, tetapi bersangkutan dalam hal ini tidak pernah datang lagi yang bersangkutan.

“Pesan Kapolres, Saat ini Polres Rokan Hilir selalu berkomitmen akan menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk dengan profesional dan transparan,”pungkasnya.(Kasubbag Humas Polres Rohil / Said)***