Berita utama

Agus Maling Hp Diringkus Polsek Bangko Polres Rohil

Rokan Hilir, Riau Andalas Com – Agus Ditangkap Polsek Bangko Polres Rokan Hilir lantaran diduga melakukan Pencurian hendphone Kamis 25 Februari 2021 Sekira pukul 08,30 Wib Sepekan lalu.

Akibat Kasus Pencurian dengan Pemberatan (CURAT) yang dilakukan oleh Agus korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.100.000,- (tiga juta seratus ribu rupiah.

Terungkapnya peristiwa Curat itu berawal Abang ipar pelapor (Anar Suhanda 25thn) datang ke kedai kopi Baper di Jl. Perwira Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Didepan kedai kopi itu Abang ipar korban Melihat pintu sudah terbuka lalu abang ipar pelapor langsung masuk kedalam Dan melihat handphone yang diletakkan di atas meja sudah tidak ada lagi.

kemudian abang ipar pelapor langsung membangunkan pelapor (M. Yafidz 16thn) dan bertanya kepada pelapor “hp mu mana”?, Lalu pelapor berkata ” gak tau bang, tadi ku letakkan di atas meja” kemudian pelapor dan abang pelapor mencoba melakukan pencarian kedua handphone yang diletakkan sebelumnya di atas meja tersebut.

Adapun handphone milik pelapor yang hilang adalah 1 (satu) unit Hp merk vivo Y69 dengan Imei : 1263999 dan 1 (satu) unit Hp merk Realmi 5E dengan imei :866551505459793. Atas kejadian itu korban melaporkan Ke Kepolsek Bangko guna pengusutan lebih lanjut.

Berdasarkan Data Dirangkum Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk melalui Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH Diteruskan Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat dikonfirmasi mengatakan, Kamis, 11 Maret 2021 Sekira pukul 19:00 WIB. Tim Opsnal Polsek Bangko mendapat informasi dari pelapor bahwa seorang laki-laki yang diketahui bernama Agus sedang menggunakan hp merk realmi warna hijau yang sama persis seperti hp milik korban yang hilang.

“Pada Agus saat dihampiri pelapor Agus melarikan diri,”katanya Sabtu 13 Maret 2021.

Sekira pukul 11,30 Wib Tim Opsnal Melakukan pencarian terhadap Agus Dan Agus Berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Bangko.

Setelah di introgasi  Agus mengakui telah melakukan pencurian hp milik korban dan disimpannya di atas atap kamar tidurnya.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti (BB) dibawa ke polsek bangko guna pengusutan lebih lanjut,”Pungkas AKP Juliandi SH.(Said)***