Berita utama

Sempat kejar Kejaran Dengan Petugas, Pelaku Narkoba Berhasil Ditangkap Polsek Simpang Kanan Polres Rohil

Rokan Hilir, Riau Andalas Com – Polsek Simpang Kanan Polres Rokan Hilir mengamankan seorang pria yang Diduga tengah melakukan Transaksi Sabu, Senin 08 Februari 2021, Semalam.

Pengamanan tersangka tersebut sempat kejar kejaran antara petugas Dan tersangka dengan menggunakan sepeda Motor. Akhirnya tersangka berhasil diamankan.

Bermula Pelapor ( Ahmad Sazali 37thn, Alamat, Aspol Polsek Simpang Kanan ) menerima informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwasannya ada seorang yang tidak dikenal diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu – shabu di Jl. M. Yazid Hamta Kelurahan Simpang Kanan, Kecamatan Simpang Kanan, Kabuoaten Rokan Hilir.

Setelah menerima informasi tersebut Pelapor langsung melaporkan kepada Kapolsek Simpang Kanan IPTU ANGGA DEWANSYAH,S.Tr.K.,M.Si dan Kapolsek langsung memerintahkan Unit Reskrim untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.

Sekira pukul 14:00 WIB pelapor melakukan penyelidikan, sesampainya di TKP di temukan pelaku yang sedang mengendarai Honda Supra X 125, lantas pelapor bersama saksi langsung memerintahkan Pelaku untuk berhenti.

Menariknya bukannya mau berhenti melainkan pelaku justru semakin memacu kencang sepeda motornya seperti ada membuang sesuatu dari tangan kirinya. setelah pelaku berhasil diamankan kemudian pelaku diajak untuk mengecek barang yang dibuangnya tersebut.

Setelah dicek ternyata didapati barang bukti (BB) berupa 1(satu) bungkus kosong rokok merk Bintang Mas berisikan 6 (enam) bungkus plastik bening ukuran kecil berklip merah diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu yang dibalut dengan kertas rokok.

Saat diintrogasi petugas pelaku mengakui bahwasanya memang benar barang tersebut yang ia buang merupakan milik dari HERI (DPO). Atas kejadian tersebut selanjutnya 1 (satu) orang laki-laki beserta barang bukti (BB) di bawa ke Polsek Simpang Kanan guna proses lebih lanjut.

Berdasarkan Data Dirangkum Selasa 09 Februari 2021, Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasi menjelaskan setelah tersangka ( Hendra Kusuma Alias Hendra, 27thn ) di interogasi lebih lanjut, didapati bahwa tersangka adalah positif Metaphetamine (+), dan Amphetamine (+).

“6 (enam) bungkus plastik bening ukuran kecil berklip merah diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu, 1 (satu) unit Sepeda motor Honda Supra X 125 Noka : MH1JB81178K171486 dan Nosin : JB81E1169210, 1 (satu) unit HP merk Polytron warna putih, 1 (satu) buah celana panjang, 1(satu) bungkus kosong rokok merk Bintang Mas, dan 1 (satu) lembar kertas rokok warna putih,”Tandas AKP Juliandi SH.(Said)***