Berita utama

Polsek Bagan Sinembah Tangkap Pelaku Pembobolan Dan Pencurian.

Rokan Hilir, Riau Andalas Com – Seorang Inisial CS Ditangkap Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah lantaran diduga sebagai Pelaku Pembobol dan Pencurian Alat Musik Cafe, Kamis 14 Januari 2021, Kemaren.

Penangkapan CS itu berawal Sabtu 09 Januari 2021, Sekira Pukul 18:00 WIB, di Kontrakan Café / Bar No 06 Milik Pelapor Sendiri tepatnya di Lokasi Walet Perbatasan Jl. Lintas Riau Sumut Kepenghuluan Bagan Manunggal, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabuapten Rohil.

Di Cafe itu telah terjadi dugaan Pencurian dengan pemberatan terhadap barang barang milik Barang Milik Pelapor berupa 1 (Satu) Unit Power Merk Wisdom, 1 (Satu) Unit Mixer Merk Soundcraft hilang dan dalam Cafe / Bar 6 milik Pelapor dengan cara Merusak Papan dapur bagian atas.

kemudian masuk kedalam Café Pelapor dan mengambil barang-barang milik Pelapor tersebut dan membawa keluar barang-barang tersebut lewat Pintu belakang dengan merusak paku yang dipakukan di pintu belakang.

Hal itu Pelapor mengetahui kejadian dugaan Pencurian tersebut setelah diberitahukan saksi kepada Pelapor bahwa barang barang tersebut sudah tidak ada lagi, mengetahui hal tersebut, Pelapor pun mengecek kebenaran laporan dari adanya tersebut.

Setibanya di Cafe / Bar milik Pelapor tersebut, Pelapor melihat memang benar barang-barang tersebut sudah memang tidak ada lagi, Pelapor pun melihat Papan bagian belakang sudah terbuka dan rusak dan Pelapor pun melihat ada tangga yang di pakal untuk bisa merusak papan bagian belakang café tersebut.

atas kejadian tersebut, Pelapor merasa tidak senang dan trauma serta dirugikan sebesar Rp. 12.000.000 (Dua Belas Juta Rupiah), kemudian melaporkan ke jadian itu Ke Polsek Bagan Sinembah, di Bagan Batu guna Pengusutan lebih lanjut.

Berdasarkan Data Dirangkum, Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk melalui Kasubbag Humas polres Rohil AKP Juliandi SH saat dikonfirmasi mengatakan, Kronologi Penangkapan tersangka kamis 14 januari 2021, Sekira pukul 15:00 WIB.

Menurutnya, tim opsnal polsek bagan sinembah telah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pencurian sesuai laporan pelapor dengan melakukan pengamanan terhadap seorang laki laki sebut saja Inisial CS (terlapor) di Wilayah Perbatasan Riau Sumut Kepenghukuan Bagan Manunggal Kecamatan Bagan Sinembah tepatnya di samping rumah keluarga terlapor. Katanya Sabtu 16 Januari 2021.

Kata Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, sebelumnya tim opsnal mendapat informasi dari suami pelapor an. KARITING, bahwa terlapor menawarkan kepada KARITING bantuan untuk menemukan barang barang yang hilang dan mengatakan bahwa kepada KARITING pelaku nya adalah JEFRI yang tidak lain teman dari terlapor dan juga memberitahukan bahwa barang tersebut telah digadaikan keseseorang yang dapat di ambil dengan uang tebusan sejumlah Rp 1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah).

“kemudian terlapor meminta uang tersebut kepda KARITING, oleh karena itu terlapor kemudian diamankan dan meminta untuk menunjukan barang tersebut yang awal nya terlapor tidak bersedia menunjukan nya namun setelah di bujuk baru kemudian terlapor memberitahukan posisi penyimpanan barang tersebut yang terletak di semak belukar kebun kelapa sawit wilayah Blok A. selanjutnya terlapor pun mengakui bahwa pelaku pencurian tersebut adalah dirinya dengan saudaraJEFRI yang saat ini belum diketehui keberadan nya,”Pungkas Juliandi.(Said)***