Berita utama

Polres Rohil Kembali Ringkus Penjual Judi Togel Kim Hongkong.

Rokan Hilir, Riau Andalas Com – Sat Reskrim Polres Rohil kembali berhasil mengamankan Penjual Judi Togel Kim Hongkong (HK) berinisial AR alias Am (49) warga Bantayan Hilir RT 02 RW 01 Kepenghuluan Bantayan Hilir Kecamatan Batu Hampar Jum’at  29 januari 2021 sekira Pukul 21.00 WIB, Semalam.

Pengamanan tersangka itu saat petugas melakukan interogasi tersangka AM mengakui bahwa perbuatannya sebagai penjualan togel Jenis Kim Hongkong (HK) di Jalan lintas Bagan siapi-api kepenghuluan Bantayan Hilir, Kecamatan Batu Hampar, kabupaten Rokan Hilir tepatnya disebuah warung bunda.

Berdasarkan Informasi Ini, Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka kasus Pasal 303 KUHPidana di wilayah hukum Polres Rohil.

Dia mengungkapkan, Kejadiannya Pada Jumat 29 Januari 2021 sekira jam 19.05 WIB Unit Opsnal Polres Rokan Hilir mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa didaerah Bantayan Kecamatan Batu Hampar adanya pelaku Tindak Pidana Perjudian Togel.

“Atas informasi tersebut Kanit Opsnal menyampaikan informasi tersebut kepada Kasat Reskrim Polres Rohil AKP Febriandy, SH, SIK dan kemudian Kasat Reskrim memerintahkan Kanit Opsnal untuk melakukan penyelidikan. Selanjutnya Unit Opsnal Polres Rokan Hilir melakukan penyelidikan,”Kata AKP Juliandi SH Sabtu 30 Januari 2021.

Juliandi Juga menjelaskan, sekira pukul 21.00 WIB Unit Opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku permainan Judi togel sesuai dengan informasi yang di berikan oleh masyarakat tersebut, dimana pelaku tersebut sedang duduk disebuah warung kopi bunda sambil memegang 1 unit handphone Nokia warna biru.

“Pelaku didapati sedang membuka pesan masuk dan pesan masuk tersebut berisikan tulisan angka angka yang dipesan oleh Saudara Mursib, Saudara Ijus,”Jelasnya.

Lebih Lanjut Katanya, Pengamanan pelaku tersebut pihaknya juga melakukan interogasi terhadap pelaku dan pelaku itu membenarkan bahwa telah menjual togel Jenis Kim Hongkong (HK).

“Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan uang tunai Rp 450.000.-  dari saku celana yang dipakainya, kemudian Unit Opsnal Polres Rohil membawa pelaku dan barang bukti ke Polres Rokan Hilir guna pemeriksaan lebih lanjut”Ungkap AKP Juliandi SH.

“Sementara barang bukti (BB) adalah berupa 1 unit handphone Nokia warna biru yang pada pesan masuk berisikan pemasangan nomor atau angka angka dan Uang tunai senilai 450.000,”Pungkas AKP Juliandi SH.(Said)***