Berita utama

Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Bangko Musnahkan BB Jenis Sabu.

Rokan Hilir, Riau Andalas Com – Polsek Bangko Polres Rokan Hilir kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu Dengan Cara Blender, Di Pendopo Polsek Bangko, Bagan SiapiApi, Jalan Perwira, Kabupaten Rokan Hilir, Riau Senin 21 Desember 2020.

Berdasarkan LP / 148/A/ XII / 2020/Riau/Res rohil/Sek Bangko Tanggal 03 Desember 2020, Barang bukti narkotika jenis sabu yang di dapat dari tersangka inisial SLT yang di musnahkan dengan berat bersih 37.69 ( tiga tujuh koma enam sembilan ),.

pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu yang di laksanakan Polsek Bangko itu di Pimpin langsung Kapolsek Bangko Kompol sasli rais,SH,dihadiri oleh Kasat narkoba polres rohil Akp Eru alsepa,SH.Sik,Ketua Bnk Kab rohil  Isliyanto,Mpdi,Kabid kesmas diskes rohil Ade fauzi,Skm Msi,Kasi trantib kec bangko Husaini Sap,Penasehat hukum Irvan zulnijar,SH,Kanit reskrim polsek bangko Ipda Jonera putra,pers polsek bangko,media elektronik,media cetak dan media online kab. Rokan hilir.

Adapun Barang bukti yang di musnahkan berawal dari pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu yang di lakukan oleh polsek bangko pada hari kamis 03 desember 2020 lalu dimana Tim unit reskrim Polsek bangko di pimpin Kapolsek bangko Kompol Sasli rais,SH melakukan penangkapan tersangka MK di jl lintas bagan siapiapi ujung tanjung gg makam Rt 07 rw 03 kepengjuluan labuhan tangga kecil kecamatan bangko.

tim unit reskrim polsek bangko mengamankan barang bukti berupa 1 (buah) dompet warna cokelat dan setelah dompet tersebut dibuka didapati 1 (satu) bungkus plastik bening klip merah yang berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu serta  uang tunai sebesar Rp 565.000,- (lima ratus enam puluh lima ribu rupiah).

kemudian tim Opsnal polsek bangko melakukan introgasi terhadap tersangka dan tersangka mengakui bahwa 1 (satu) bungkus plastik bening klip merah berisikan butiran kristal tersebut diperolehnya dari saudata Andi pada  dengan cara membeli seharga harga Rp 900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah) dan uang yang ditemukan dari dompet tersangka diakui oleh tersangka adalah hasil penjualan narkotika jenis sabu dari saudara Andi tersebut.

Kapolsek bangko Kompol Sasli rais,SH dan kanit reskrim polsek bangko Ipda Jonera putra melakukan pengembangan keumah saudara Andi yang terletak di Kampung Medan Kepenghuluan Labuhan Tangga Besar, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil,.

mengetahui kedatangan petugas Saudara andi melarikan diri ke belakang rumah warga kemudian tim unit reskrim melakukan pengejaran  terhadap saudara Andi, pada saat  diamankan saudara Andi mengakui bahwa telah melemparkan kantong plastik bening yang berisikan narkotika jenis sabu di kolam yang ada dibelakang rumah warga.

lalu  setelah ditemukan bungkusan kantong plastik bening tersebut dibuka di dapati 1 bungkus besar dan 4 bungkus kecil plastik bening klip merah berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu dan 1 bungkus plastik bening klip merah berisikan dua butir obat yang diduga narkotika jenis pil extacy atau inex dan juga ditemukan barang bukti lainnya selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti dibawa kepolsek bangko guna pengusutan lebih lanjut.

Menurut  Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk melalui Kasat narkoba polres rohil Akp Eru alsepa,SH.Sik di sela sela kegiatan pemusnahan barang bukti saat di wawancarai ” Para pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika ini dikenakan pasal : 114 Ayat  (2) jo pasal 112 ayat (2) jo pasal 127 Undang undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Dalam hal ini Polres Rokan hilir berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah kabupaten rokan hilir, apabila masyarakat mengetahui melihat dan mendapatkan informasi tentang peredaran narkoba silahkan hubungi polsek polsek terdekat maupun Sat narkoba polres rokan hilir karena dalam upaya pemberantasan narkotika ini tidak hanya di lakukan oleh pihak kepolisian,tetapi peran aktif masyarakat lebih dibutuhkan demi menyelamatkan generasi muda dan negara RI kita cintai ini,”Pungkasnya.(Said)***