Berita utamaLingkunganRohil

Kodim 0321 Rohil Bersama Tim Gugus Covid 19 Laksanakan Penindakan Pelanggar Protokol Kesehatan.

Rokan Hilir, Riau Andalas Com – Tim Satgas Covid 19, Terdiri dari Kodim 0321 Rohil, Polsek Bangko, Satpol PP Dan Dinas Perhubungan terus melakukan penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan.

Malam ini Tim satgas Covid 19 tersebut disemua persimpangan empat yang berada diperkotaan Bagan Siapi-api, Kecamatan Bangko, melakukan penindakan bagi warga pelanggar yang tidak menggunakan masker saat melintas dijalan, Minggu 11 Oktober 2020, dimulai sekira pukul 20, 00 Wib.

Dalam berlagsungnya kegiatan itu Tim Satgas telah mengamankan sejumlah warga yang tidak menggunakan masker, lalu warga yang tidak memakai masker itu yang disebut pelanggar Protokol kesehatan terutama didata dan di beri sanksi sosial berupa edukasi dengan cara menonton TV tentang bahayanya penyebaran virus Corona.

Setelah Pelanggar itu sudah memenuhi syarat dari Tim satgas Covid 19 kemudian pelanggar itu di beri masker dan di suruh pulang. Namun pelanggar juga berjanji akan selalu menggunakan masker disaat keluar dari rumah.

Kegiatan penindakan pelanggar protokol kesehatan ini merupakan kegiatan rutin setiap harinya dilakukan Tim satgas Covid 19, diperkirakan kalau malam dimulai dari pukul 20,00 Wib dan selesai sekira pukul 22, 30 Wib malam.(Said)***