Hukum&KriminalRohul

Polres Rohul Gelar Apel Pasukan Penegakan Hukum Disiplin Protokol Kesehatan

ROKAN HULU, Riauandalas.com – Polres Rohul melaksanakan gelar Apel Bersama dalam rangka Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Guna Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 yang dilaksanakan di halaman Mapolres Rohul Senin
(14/9/2020) Pagi.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat S.IK, MH, melalui Wakapolres Rohul Kompol Willy Kartamanah mengatakan kegiatan ini bertujuan menekan Peningkatan clustere di wilayah Rohul dan Riau pada umumnya, apel gelar pasukan ini sekaligus menandakan dimulainya penindakan dan penegakan hukum bagi setiap orang yang melanggar Protokol Kesehatan

Pemerintah Saat ini berupaya maksimal untuk mempertahankan Zona di tiap tiap wilayah dan berusaha keras untuk menurunkan serta membatasi dan menyembuhkan warga yang sudah melaksanakan Isolasi di Rumah sakit dan isolasi mandiri.
Pihaknya menambahkan, untuk saat ini Jumlah Terinfeksi Covid 19 di Rohul ada 24 orang, dan kita berharap jumlah ini jangan sampai bertambah tegas Wakapolres Rohul,

Keputusan Bersama ini diambil berdasarkan indikator penyebaran Covid -19 di kabupaten Rokan Hulu masih terus bertambah dalam hal itu membutuhkan kerjasama semua Instansi agar pelaksanaan Penegakan Hukum perihal Sanksi Pelanggar yang tidak tertib sesuai undang- undang dan Pergub Riau, dia berharap agar masyarakat dapat mematuhi aturan yang ditetapkan agar terhindar dari sanksi dan dapat bersama sama melawan penyebaran virus tersebut.

Wakapolres juga menghimbau agar Pihak terkait dapat bekerjasama secara maksimal,dan sangat di anjurkan dalam pelaksanaannya nanti yaitu bentuk himbauan dengan tetap tegas dan humanis,dan di harapkan masyarakat dapat memahami disiplin Protokol kesehatan karena ini adalah Kebutuhan kita Semua, ” Mari bersama sama kita melawan Covid – 19 ini. ” Tegasnya

Polres Rokan Hulu sangat mengapresiasi langkah Pemkab Rohul yang sangat Kooperatif dan berharap agar Pergub ini dapat segera di bahas di Legislatif untuk di jadikan Sebuah Perda serta untuk Meningkatkan Sanksi kedisiplinan dalam Adaptasi Kebiasaan Baru.dan sama sama kita Berdoa agar  Virus Covid 19 segera hilang dari Wilyah Kabupaten Rokan Hulu, dan semoga Allah SWT selalu melindungi Kita semua ” Pintanya

Hadir dalam Kegiatan itu juga selaku Pihak terkait yang selalu mensuport Dan Berdedikasi melawan Corona yakni
Waka Polres Kompol Willy Kartamanah AKS,S.IP, M.Si Kasat Pol PP Ridarmanto.
Kabag Ops Kompol Jhon Firdaus,Amk, dan Perwakilan
Danramil serta Para Kasat Polres Rokan Hulu dan Kasi Ops Sat Pol PP.

Setelah Pelaksanaan Apel, di Lanjutkan dengan Kegiatan Himbauan Sosialiasi Terkait Pergub Riau Tentang Sanksi Bagi Masyarakat yang Melanggar Protokol Kesehatan.”di Pasar Senin dan Pasar Modern Kecamatan Rambah

Dalam kesempatan itu, Paur Humas Polres Rohul Ipda Totok Nurdianto SH, Saat ditanya terkait sosialisasi PERGUB, yang dilaksanakan di dua tempat ” Dia mengatakan Alhamdulilah Berkah Rahmat Tuhan yang Maha Kuasa atas Kerja sama Kita semua kegiatan ini Berjalan dengan baik dan lancar, Selama giat berlangsung tertib,Tiada Perubah Takdir dari usaha Maksimal Kita semua dengan Ikhtiar dan Memanjatkan Doa krpada Allah SWT, semoga wabah ini segera Berakhir” Pintanya
***(Alfian Top)