Hukum&KriminalKamparPemerintahan

Puluhan tahun Gaji Tenaga Pengamanan PD. BPR Sarimadu “Disunat”

KAMPAR, Riauandalas.com – Puluhan tahun gaji tenaga pengamanan (Banpol Satpol PP) yang dipekerjakan di kantor pusat, Cabang dan Kas PD BPR Sarimadu diduga kena “Sunat”.

Hal itu terkuak, saat salah seorang mantan tenaga pengamanan yang enggan disebutkan jati dirinya kepada awak media, Selasa (8/4/2020).

Penyunatan upah tenaga pengamanan sebesar Rp 150 ribu setiap bulan ini dengan alasan dana pembinaan dan pelatihan kesamaptaan, tapi mereka mengaku tidak pernah mendapat pelatihan sesuai perjanjian.

“Gaji kami dipotong setiap bulan sebesar Rp 150 ribu, namun kami tidak pernah mendapatkan pelatihan,” ujarnya yang sudah lebih 10 tahun bekerja.

Sementara, Direktur Operasional PD BPR Sarimadu, Yordan mengakui adanya pemotongan upah tenaga pengamanan untuk biaya pembinaan, pelatihan kesamaptaan dan beladiri.

“Itu merupakan kewenangan Satpol PP sesuai kesepakatan, tulisnya dalam selembar kertas yang di konfirmasi melaui Pesan Whatsapp. (Am).