NasionalPemerintahan

Minggu Ini Pemerintah Pusat Membuat kebijakan bantuan khusus, Presiden Ri : Diberikan Juga Yang Tidak Terima Bansos PKH.

Jakarta, Riau Andalas Com – Presiden Republik Indonesia (RI) Ir H Joko Widodo mengungkapkan bahwa Kita semua merasakan dampak dari pandemi Covid-19 ini. Semua kena dampaknya, tidak terkecuali pengusaha, pegawai, pekerja pabrik, sopir taksi, sopir bus, sopir truk, kernet, pengemudi ojek, petugas parkir, para pengrajin, pedagang kecil, pelaku usaha mikro, dan masih banyak lagi.

 

“Untuk mengurangi dampak itulah, pemerintah berupaya menjaga pemenuhan kebutuhan pokok dan meningkatkan daya beli masyarakat di lapisan bawah. Misalnya, melalui Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, pembebasan dan keringanan tarif listrik, dan sebagainya, yang telah saya sampaikan,”Kata Presiden Joko Widodo.

 

Beliau menjelaskan, Minggu ini, pemerintah memutuskan beberapa kebijakan baru yaitu bantuan khusus bahan pokok dari pemerintah pusat kepada 2,6 juta jiwa (1,2 juta kepala keluarga) warga DKI Jakarta dan 1,6 juta jiwa (576 ribu kepala keluarga) warga di wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Bantuan tersebut masing-masing sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan.

 

Di terangkan Pesiden lagi, Mengapa ada bantuan khusus untuk Jabodetabek? Pihaknya berikan ini agar warga mengurungkan niatnya untuk mudik, sebagai ikhtiar memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

 

“Untuk masyarakat di luar Jabodetabek, juga akan diberikan bantuan sosial tunai kepada sembilan juta kepala keluarga yang tidak menerima bansos PKH maupun bansos sembako, sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan,”Pungksa Presiden RI.(Said)***