Bisnis&EkonomiKamparLingkungan

Limbah PT KAP di duga Cemari Sungai Tapung

KAMPAR, Riauandalas.com – Diduga limbah Pabrik Kelapa Sawit PT Kencana Agro Persada (PKS PT KAP) yang beroperasi di Desa Bencah Kelubi, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau mencemari sungai Tapung. DPRD dan DLH Kampar turun kelapangan.

Pencemaran sungai Tapung ini pertama kali dilaporkan warga masyarakat Bencah Kelubi kepada Pemerintahan
Desa Bencah Kelubi, Selasa (7/4/2020) pagi.

Kepala Desa Bencah Kelubi, Yusmar kemudian berkoordinasi dengan pihak Kecamatan, Dinas Lingkungan Hidup dan DPRD Kampar untuk melakukan peninjauan lapangan.

Kepada awak media Yusmar mengatakan, telah terjadi pencemaran sungai Tapung. “Air sungai berubah dan berbau serta ikan banyak yang mati. Dihulu sungai ada PKS PT KAP,” katanya.

Sungai Tapung ini merupakan salah satu sumber mata pencaharian warga masyarakat kami yang menjadi nelayan, sebutnya.

Wakil Ketua DPRD Kampar, Repol, S. Ag yang didampingi Camat Tapung dan DLH Kampar saat melakukan pengecekan ke sungai Tapung mengatakan, akan menindak tegas perusahaan yang melakukan pencemaran

Ia meminta DLH Kampar untuk mengambil sample air dan ikan yang mati untuk di uji dilaboratorium. “Ambil sample air dan ikan yang mati untuk diuji di laboratorium,” ujarnya.

Sementara, managemen PKS PT KAP saat berita ini diturunkan belum berhasil dihubungi. (Sy/am).