Bisnis&EkonomiKamparPemerintahanPolitik

DPRD Kampar Minta Perusahaan Nakal Ditindak Tegas dan di beri sangsi

KAMPAR, Riauandalas.com – Wakil Ketua DPRD Kampar, Repol, S.Ag melakukan hearing/ Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Masyarakat Desa Bencah kelubi serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perkebunan Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas PUPR Kampar di ruang Banggar DPRD Kampar.Senin 13/04/2020.

RDP tersebut, pasca turunnya Wakil Ketua DPRD Kampar ke PKS PT Kencana Agro Persada (KAP), PT Malindo dan PT Riau Sawit Indah (RSI) beberapa waktu lalu.

Repol menyebut kan Perusahan yang terindikasi tidak taat aturan. Dan perusahaan itu bergerak di berbagai bidang usaha sepeti Pabrik kelapa sawit, Peternakan Ayam dan lain nya.
Perusahaan Sawit yang di temui Repol Kebanyakan diduga mencemarkan lingkungan yang membuat masalah dengan masyarakat setempat.

“Saya Curiga banyak perusahaan yang buang limbah dengan menggunakan pipa di bawah tanah,Oleh karena itu Jangan pernah kasih izin bagi perusahaan yang tidak mau ikuti aturan”.ujar Repol

Setelah selesai mendengarkan pemaparan dari Dinas terkait, kepada awak media, Repol menyampaikan, Kabupaten Kampar sangat menyambut baik para investor yang mau menanamkan investasi, Namun demikian Ia minta agar pihak perusahaan taat terhadap regulasi perundangan yang ada.katanya.

Repol menilai, banyak perusahaan yang terindikasi melanggar aturan, sehingga terjadi pencemaran lingkungan yang sangat merugikan masyarakat sekitar.bebernya.

Untuk itu, ia meminta kepada Dinas terkait untuk betul-betul serius dalam hal ini. “Saya minta kepada Dinas terkait untuk betul-betul dalam persoalan ini,” tegasnya.

Repol menegaskan, terhadap perusahaan yang membandel dan selalu melanggar aturan untuk taat aturan, kalau tidak pihaknya akan merekomendasikan kepada Bupati Kampar agar tidak diberikan izin atau diberikan sanksi. “Tidak ada teloransi terhadap perusahaan membandel,” ujarnya.

“Kita tidak melarang siapapun berinvestasi di Kabupaten Kampar, tetapi ikuti aturan yang sudah ada,” tegas Repol.

Sementara itu,salah seorang tokoh pemuda Tapung, Amri meminta anggota DPRD Kabupaten Kampar diminta tidak menyakiti hati rakyat, terlebih saat rakyat sedang berjuang.

Amri menjelaskan bahwa ada Oknum anggota DPRD kampar menggunakan fasilitas negara yang notabene dari uang rakyat mendatangi perusahaan, kesalnya.

Kalau kedatangannya menjalankan fungsinya sebagai Wakil Rakyat dalam hal ini pengawasan, kami sangat menyambut baik, sebaliknya jika kedatangannya dalam rangka membantu pihak perusahaan, rakyat akan mengutuknya, ucap Amri.

Harusnya, oknum pimpinan DPRD Kampar itu bisa bijaksana dalam bertindak dan berbuat. Kalau memang pemilik perusahaan itu merupakan koleganya, jangan gunakan fasilitas negara, kata Amri.

“Jika terbukti oknum pimpinan DPRD Kampar memback up perusahaan kami akan melakukan perlawanan,” tegasnya. (Am).