NasionalPemerintahanRiau

Biaya Covid-19, Gubri Tagih DBH Tahun 2020 ke Pusat

PEKANBARU, Riauandalas.com- Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar tagih Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2018 serta kekurangan bayar DBH kabupaten/kota se-Riau yang hingga kini belum dibayarkan pemerintah pusat. Anggaran tersebut guna memenuhi kebutuhan penganan musibah Covid-19 yang masih membutuhkan anggaran besar.

Informasi tersebut disampikan Asisten III Setdaprov Riau, Syahrial Abdi, jika penagihan DBH tersebut disampaika pada Menteri Keungan (Menkeu) RI melalui surat yang ditandatangani lansung oleh gubernur Riau. Dengan harapan bisa segera di cairkan menimbang persoalan anggara penanganan Covid-19 yang tidak bisa hanya menggunakan Anggaran Pendapalan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota se-Provinsi Riau.

“Pak Gubernur sudah mengirim surat permintaan ke Menkeu agar sisa kurang bayar DBH provinsi dan kabupaten/kota se-Riau segera dibayarkan. Karena dana itu diperlukan untuk pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Covid-19,” kata Syarial Abdi, Kamis (23/4).

Ia juga menjelaskan, kekurangan bayar DBH Pemprov Riau tahun 2018 sesuai PMK Nomor 20 Tahun 2020 sebesar Rp439 miliar lebih. Sedangkan untuk kurang bayar DBH kabupten/kota sebesar Rp608 miliar.

“Artinya ada kurang bayar sekitar Rp1,047 triliun untuk DBH provinsi dan kabupaten/kota se-Provinsi Riau,” ujarnya.

Ditambahkannya, permintaan gubernur tersebut telah mendapat respon dari pemerintah pusat dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 36 Tahun 2020, tentang Penetapan alokasi sementara kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2019 dalam rangka penanganan Covid-19.

“Alhamdulillah, dikeluarkan PMK ini salah satu respon pusat dalam rangka memberi kepastian terhadap kurang bayar DBH sumber daya alam kita,” ungkapnya.

Disinggung soal DBH 2019 apakah masih ada kurang bayar dari pusat, Syahrial menjelaskan untuk DBH 2019 kabupaten/kota semua sudah disalurkan pusat. Untuk provinsi Riau belum.

“Untuk kurang bayar DBH provinsi tahun 2019 masih menunggu PMK setelah audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ungkap mantan Penjabat Bupati Kampar ini.
Sedangkan DBH triwulan I tahun 2020, Syahrial menyebut sudah masuk ke rekening kas umum daerah Provinsi Riau akhir Maret lalu.

“DBH triwulan I 2020 kita sudah masuk pada tanggal 30 Maret lalu sebesar Rp165.895.967.900,” pungkasnya.(dre)