KesehatanPemerintahanRiau

Pemprov Riau Jamin Biaya Pengobatan Pasien Terinfeksi

PEKANBARU, Riauandalas.com- Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI tetapkan Indonesia status Kejadian Luar Biasa (KLB) Virus Corona (covid-19). Bahkan sesuai pernyataan Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Kemenkes, Achmad Yurianto pada Media. Penanganan penyebaran virus corona sudah melebihi status KLB yaitu Siaga Darurat Pandemi yang sudahbditerapkan sejak ratusan WNI yang dijemput dari Wuhan, China menjalani karantina dan observasi di Pulau Natuna, Kepulauan Natuna.

Menurut Achmad sesuai yang diberitakan CNNIndonesia, penanganan covid-19 masuk dalam ranah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Virus corona ini masuk ke dalam bencana nonalam, yang sebelumnya juga sudah ada keputusan menteri untuk menjadi acuan dan lebih tinggi daripada kejadian luar biasa.

“Kalau KLB itu berbicara tentang situasi lokal, enggak mungkin KLB se-Indonesia. (Misalnya) KLB DBD, itu khas daerah,” katanya.

Namun, ia mengatakan tak ada istilah siaga satu, siaga dua, ataupun siaga tiga dalam penanganan virus corona. Penanganan ini juga mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2019 tentang Peningkatan Kemampuan Dalam Mencegah, Mendeteksi, dan Merespons Wabah Penyakit, Pandemi Global, dan Kedaruratan Nuklir, Biologi, dan Kimia.

“Kami langsung mengerahkan seluruh potensi maksimal,” ujarnya.

Saat ini ada dua pasien dinyatakan positif terinfeksi virus corona. Kedua orang itu adalah ibu dan anak yang sedang dalam isolasi di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.

Kemudian enam pasien suspect corona juga berada di RSPI Jakarta. Mereka pun menjalani pemeriksaan dan diisolasi sejak kemarin.

“Selain itu, pemerintah juga sedang melakukan karantina dan observasi ratusan WNI dari dua kapal pesiar di Pulau Sebaru, Kepulauan Seribu,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Presiden RI, Joko Widodo sebelumnya juga telah memerintahkan seluruh daerah untuk terus bergerak mengantisipasi dan menangani hal-hal yang diduga mengarah pada virus corona. Diantaranya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dan menggesa sosialisasi terkait pencegahan virus corona. Termasuk memperketat pemerinksaan di pintu masuk ke daerah.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, melalui Dinas kesehatan Riau menyatakan, Pemprov Riau sudah bergerak cepat sebelumnya. Hal itu juga sesuai intruksi dari Kemenkes dan juga surat edaran Gubernur Riau menetapkan status siaga virus corona.

“Kita juga sudah membentuk tim bersama pihak terkait, memperketat pemeriksaan pintu masuk daerah dan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” kata kepala Diskes Riau, Mimi Yuliani Nazir kepada Pekanbaru Pos beberapa waktu lalu.

Untuk penanganan pasien katanya, Pemprov Riau sudah menyatakan akan membiayai pasien yang terinfeksi virus corona. Dengan catatan benar terkonfirmasi virus corona.

“Kalau memang benar terkonfirmasi kasus tersebut, biaya gratis dan ditanggung oleh pemerintah. Baik pemerintah pusat maupun daerah,” katanya.

Ia juga mengatakan bagi masyarakat yang ingin mengecek gejala-gejala yang serupa boleh datang pada rumah sakit, hanya saja jika negatif virus dimaksud akan dikenakan biaya sesuai dengan aturan yang ada.

“Yang ditanggung baru yang terkonfirmasi, jika hanya melakukan penggecekan, tetap dikenai biaya oleh oihaknrumah sakit sesuai pelayanan dan aturan seperti biasa,” turunya.

Yang pasti tambah Mimi, untuk masalah ini ia berharap masyarakat Riau tidak panik dan tetap menjaga kesehatan dengan terus menerapkan hidup bersih sesuai program PHBS.

“Kita berharap tidak ada masyarakat di Riau yang kena virus tersebut corona,” tuturnya.(dre)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *