PemerintahanRiau

Konfirmasi SK Dewan Pengupahan, Kasie Syaker Disnakertrans Riau Malah Tanya Izin Usaha Media

Gambar net

PEKANBARU, Riauandalas.com – Ada-ada saja tingkah pejabat di Provinsi Riau ini. Seperti halnya tingkah dari Kasie Syarat Keja (Syaker) Raja Dedi Suhanda S STP, di Disnakertrans Provinsi Riau.

Ketika itu, Jumat (6/3/20), dikonfirmasi media, hal SK Dewan Pengupahan Riau, priode 2020-2022, hal ini bukan dijawab. Namun, pejabat eselon IV di lingkungan Disnakertrans Provinsi Riau ini menanya izin usaha media.

“Saya tanya. Mana izin usaha medianya. Dan untuk apa SK itu. Mesti ada terlebih izin usaha dilihatkan. Tapi, yang terbaru. Yaitu, yang sudah terdata sistem Online Single Submission (OSS), ini aturannya,” ungkap Raja Dedi.

Dengan nada tinggi pula, Raja Dedi juga menyebut, dirinya tahu bertanya adalah juga Sekretaris di Serikat Buruh Cahaya Indonesia (SBCI). Namun katanya, yang jelas untuk minta SK tersebut harus ada izin usaha media.

Mendengar pernyataan Kasie Raja Dedi ini, tentu membuat awak media menjadi emosi. Karena, baru kali ini untuk minta data atau konfirmasi sesuatu informasi harus perlihatkan surat izin usaha. Dan, ini kejadian aneh.

“Selama jadi wartawan, baru kali ini aku mau wawancara harus memperlihatkan izin usaha. Emangnya, aku harus bawa-bawa surat izin usaha. Apa kaitan untuk mencari berita dengan izin usaha,” sebut awak wartawan ini.

Kendati sudah dijelaskan, bahwa semua media itu di Provinsi Riau tidak ada milik izin usaha yang diminta demikian, untuk wawancara atau meminta data. Tapi, dia (Raja Dedi, red) pejabat eselon IV ini, tak sedia berikan data.

Bahkan kendati dengan seketika itu pula awak media ini memperlihatkan dari izin (semua izin, red) yang tertera dalam box redaksi. Namun masih saja Raja Dedi ini tidak bersedia memberikan data SK dari Dewan Pengupahan.

Yang lebih anehnya lagi, pernyataan dari Kasie Raja Dedi, seakan-akan wartawan meminta data ini yang dikaitkan dengan jabatanya sebagai Sekertaris SBCI Riau. Padahal, dari awal pesan melalui WA itu sebagai wartawan.

“Ada yang tak beres ini pejabat. Seakan tidak bisa membedakan. Padahal, saya yang dari awal mengirim pesan melalui WA, meminta data atau konfirmasi dari SK Dewan Pengupahan, Dairul sebagai wartawan,” ujarnya.

**red/rul/mur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *