PemerintahanRohil

Covid 19, Pekerjaan Fisik Dana DAK Yang Sudah Berjalan Sebut Bupati Rohil Berlanjut.

Rokan Hilir, Riau Andalas Com – Dalam Pencegahan wabah virus corona atau Covid 19 tentunya diketahui bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir sudah melakukan segala upaya, baik itu himbauan tegas, razia malam, mengadakan posko pengecekan, Posko Pengobatan dan posko isolasi.

Bahkan hari ini 31 Maret 2020 Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir bersama tim satgas terdiri dari Polres Rokan Hilir, Kodim 0321 Rohil, Dishub, Satpol PP, Danal Dumai, Brimob, Dinas Kesehatan, BPBD dan Damkar melakukan penyemprotan Disinfektan secara masif.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir melakukan Lockdown hanya beberapa waktu saja untuk pelancaran tugas Tim satgas, masyarakat pun tampak antusias mengikuti aturan tersebut.

Terpisah, Bupati Kabupaten Rokan Hilir, H Suyatno Amp ditanya wartawan tentang kegiatan fisik berjalan atau tidak di pasca melandanya covid 19 ini.

“untuk sementara waktu fisik yang sudah berjalan khususnya dana DAK kita dapat dan itu kalau ndak salah saya, enam puluh empat miliar semua proses sudah berjalan di lapangan,”Jelas Bupati Kabupaten Rokan Hilir H Suyatno Amp didampingi Kapolres Rokan Hilir, AKBP Muhammad Mustofa S.Ik M.S.I, kajari Rokan Hilir Gaos Wicjaksono SH MH,  Dan Dandim 0321 Rohil Letkol Arh. Agung Rachman Wahyudi,S.I.P, MI.Pol disela sela Pelaksanan Penyemprotan Disinfektan Di Mes Pemda Rokan Hilir, Jalan Perwira Bagan SiapiApi, Kecamatan Bangko, Selasa 31 Maret 2020.

Bupati Mengatakan, memang ada dua hari yang lalu surat menteri keuangan melarang dulu memberhentikan sementara bagi yang mendapat dana DAK di Tahun dua ribu dua puluh terkecuali kesehatan dan pendidikan lanjut terus.

Menutnya yang namanya fisik itu sementara dihentikan bagi kabupaten kota, namun yang sudah melaksanakan fisik tender lelang segala macam itu sudah proses pekerjaan tidak ada masalah lantaran itu wajib dilaporkan.

“Kalau endak salah saya dua hari yang lalu masa limit laporannya waktunya jam dua belas malam, khusus untuk Rokan Hilir tidak ada masalah proses pekerjaan lanjut, makanya simpang dua ratus bekerja, Pekaitan Kerja, Simpang Bangko Simpang Poros Kerja, Ujung Tanjung Bagan SiapiApi Kerja, Tinggal Pujud lagi masih dalam Proses Kontrak,”Tandas Bupati.(Said)***